YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membentuk tim untuk menelusuri kasus siswi yang dipaksa mengenakan hijab di SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul.
"Itu baru kita telusuri. Ini teman-teman baru bentuk tim untuk menelusuri terkait hal tersebut," kata Kepala Dinas Disdikpora DIY Didik Wardaya, Kamis (29/7/2022).
Baca juga: Siswi SMA Negeri di Bantul Depresi Setelah Diduga Dipaksa Memakai Hijab
Didik menjelaskan bahwa aturan terkait seragam di sekolah negeri harus mencerminkan kebhinekaan, sehingga tidak boleh sekolah memaksa siswa untuk mengenakan pakaian dari simbol agama tertentu.
"Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," ucapnya.
Didik menegaskan, sekolah tidak diperkenankan menjual seragam kepada siswa baru sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 45 tahun 2014.
"Sekolah tidak boleh jual seragam, yang jual seragam bakul," tegasnya.
Jika nantinya dalam penelusuran terdapat pemaksaan Disdikpora akan mencocokkan kembali dengan aturan PP 94 tahun 2001 apakah melanggar atau tidak.
"Yang jelas kita akan memberikan peringatan supaya tidak terjadi lagi," ujar dia.
Baca juga: Soal Larangan Pakai Jilbab, Sekolah dan Orangtua Siswa Akhirnya Bersepakat
Didik menyampaikan saat ini Disdikpora telah melakukan pemeriksaan kepada pihak sekolah seperti kepala sekolah, lalu panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Sudah kita klarifikasi, dan memang itu sepertinya di sekolah memang menyediakan seragam itu. Tapi masalah kemudian siswa harus membeli atau tidak itu masih kita dalami. Teman-teman masih menelusuri lebih lanjut," jelas Didik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.