JAYAPURA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur di tiga provinsi baru di Papua harus berjalan seiring dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini untuk memberi kesempatan bagi penduduk lokal untuk mengisi posisi yang dibutuhkan.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengesahkan tiga provinsi baru di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Kehadiran 3 provinsi baru di tanah Papua ini menambah daftar provinsi di Indonesia menjadi 37 provinsi. Sedangkan untuk Papua yang sebelumnya hanya ada dua provinsi, kini menjadi lima provinsi.
Baca juga: Warga di Merauke Bentangkan Bendera Raksasa Sambut Pengesahan RUU Provinsi Papua Selatan
Dekan Fakultas Teknik Universitas Cenderawasih (Uncen), Johni Jonathan Numberi mengatakan, daerah otonom baru (DOB) di Papua ini harus berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, terutama dalam rangka percepatan pembangunan, rentang kendali pemerintah dan mendekatkan pembangunan kepada masyarakat.
“Tujuan-tujuan itu menurut saya sah-sah saja dan baik. Karena ini untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Jonathan kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Profil Nabire, Ibu Kota Provinsi Papua Tengah
Oleh karena itu, kehadiran tiga provinsi baru di Papua ini harus didukung dengan sumber daya, baik sarana dan prasarana infranstruktur yang memadai serta sumber daya manusia (SDM) yang akan ikut membangun tiga provinsi baru itu.
Jonathan mengungkapkan bahwa pembentukan tiga provinsi baru ini membuka peluang kerja dan akan menyerap pegawai yang cukup besar. Oleh karena itu, penyiapan SDM menjadi bagian yang paling penting.
“Yang kita persiapkan itu adalah bagaimana menyiapkan SDM. Tentunya SDM yang ada di Papua, sehingga percepatan pembangunan tiga DOB di Papua ini bisa bersamaan dengan peningkatan kapasitas SDM yang menduduki jabatan dan posisi strategis dalam perencanaan DOB,” tutunya.