KUPANG, KOMPAS.com - YBT alias Hamir (57), warga Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali ditangkap polisi karena diduga terlibat pencurian.
YBT ditangkap personel Polsek Maulafa karena diduga mencuri barang milik warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Penyidik Reserse Kriminal Polsek Maulafa telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pencurian itu ke Kejaksaan Negeri Kupang.
Kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan YBT, telah dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P-21.
"Dengan tambahan satu kasus baru, tercatat sudah 14 tersangka Hamir ini keluar masuk penjara," ujar Kepala Kepolisian Sektor Maulafa Komisaris Polisi Anthonius Mengga, kepada Kompas.com, Jumat (29/7/2022).
Kepada polisi, YBT mengaku sudah belasan kali berurusan dengan aparat kepolisian dan sudah 13 kali masuk penjara.
YBT mengaku terlibat sejumlah kasus pidana seperti kepemilikan senjata api rakitan, kasus cabul, dan terbanyak kasus pencurian.
“Hamir ini menjalani hukuman mulai dari yang putusan sembilan bulan hingga dua tahun,” ungkap Mengga.
Baca juga: Mabuk Miras dan Tidur di Tengah Jalan Raya, Pria di Kupang Tewas Diduga Ditabrak
YBT bahkan mengaku pernah membongkar rumah jaksa di Kota Kupang dan mencuri sejumlah barang. YBT sudah memiliki istri dan satu orang anak.
Namun, dia akhirnya bercerai karena sang istri tidak tahan dengan perilaku Hamir yang rutin masuk penjara.
Untuk kasus terakhir yakni pencurian, YBT ditangkap di Kampung Sonaf, Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, awal Juni 2022.
YBT diduga terlibat kasus pencurian berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/96/V/2022/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang kota/Polda NTT, tanggal 28 Mei 2022.
Pelapor kasus ini adalah Arfiana Bengari Rohi (42), ibu rumah tangga, warga Jalan Trikora, Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Hamir mencuri sekitar pukul 23.00 Wita.
Saat itu korban sedang tidur lelap di rumahnya. Korban terbangun karena mendengar bunyi dalam rumah.
Karena takut, korban lalu menghubungi kakak iparnya untuk datang ke rumah. Saat kakak iparnya tiba di rumah, korban pun berteriak sehingga YBT panik dan melarikan diri.
"Korban mengecek keadaan rumahnya dan barang-barang miliknya," kata Mengga.