Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap karena Kasus Pencurian, Pria Ini Ternyata Sudah 13 Kali Keluar Masuk Penjara

Kompas.com - 29/07/2022, 18:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - YBT alias Hamir (57), warga Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali ditangkap polisi karena diduga terlibat pencurian.

YBT ditangkap personel Polsek Maulafa karena diduga mencuri barang milik warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Penyidik Reserse Kriminal Polsek Maulafa telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pencurian itu ke Kejaksaan Negeri Kupang.

Kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan YBT, telah dinyatakan lengkap oleh jaksa atau P-21.

"Dengan tambahan satu kasus baru, tercatat sudah 14 tersangka Hamir ini keluar masuk penjara," ujar Kepala Kepolisian Sektor Maulafa Komisaris Polisi Anthonius Mengga, kepada Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

Kepada polisi, YBT mengaku sudah belasan kali berurusan dengan aparat kepolisian dan sudah 13 kali masuk penjara.

YBT mengaku terlibat sejumlah kasus pidana seperti kepemilikan senjata api rakitan, kasus cabul, dan terbanyak kasus pencurian.

“Hamir ini menjalani hukuman mulai dari yang putusan sembilan bulan hingga dua tahun,” ungkap Mengga.

Baca juga: Mabuk Miras dan Tidur di Tengah Jalan Raya, Pria di Kupang Tewas Diduga Ditabrak

YBT bahkan mengaku pernah membongkar rumah jaksa di Kota Kupang dan mencuri sejumlah barang. YBT sudah memiliki istri dan satu orang anak.

Namun, dia akhirnya bercerai karena sang istri tidak tahan dengan perilaku Hamir yang rutin masuk penjara.

Untuk kasus terakhir yakni pencurian, YBT ditangkap di Kampung Sonaf, Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, awal Juni 2022.

YBT diduga terlibat kasus pencurian berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/96/V/2022/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang kota/Polda NTT, tanggal 28 Mei 2022.

Pelapor kasus ini adalah Arfiana Bengari Rohi (42), ibu rumah tangga, warga Jalan Trikora, Kelurahan Mantasi, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Hamir mencuri sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat itu korban sedang tidur lelap di rumahnya. Korban terbangun karena mendengar bunyi dalam rumah.

Karena takut, korban lalu menghubungi kakak iparnya untuk datang ke rumah. Saat kakak iparnya tiba di rumah, korban pun berteriak sehingga YBT panik dan melarikan diri.

"Korban mengecek keadaan rumahnya dan barang-barang miliknya," kata Mengga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com