BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak 4.000 pegawai honorer di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bakal diberhentikan secara bertahap.
Kebijakan ini dilakukan pemerintah Povinsi Babel sebagai tindak lanjut surat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Baca juga: Cerita Guru Honorer di Pelosok NTB, Sudah 17 Tahun Mengabdi, Digaji Rp 83.000 Per Bulan
"Kami juga di Pemprov Bangka Belitung ini dengan berat hati harus melepas tenaga-tenaga non-organik yang jumlahnya sampai 4.000," kata Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin saat kegiatan "Babel Economy Forum", Rabu (26/7/2022).
Baca juga: Ribuan Nakes Honorer Tasikmalaya Demo Tuntut Diangkat ASN: Nasib Kami Horor di Rumah
Ridwan menuturkan, sebagian dari tenaga honorer itu masih bisa difasilitasi. Namun, sebagian lagi belum.
Sehingga, secara umum paling tidak dalam waktu dekat ini dibutuhkan lapangan kerja baru.
"Jumlah itu hanya dari pemprov saja, belum lagi dari pemda, termasuk juga bagi tenaga-tenaga 'pengangguran terselubung'," ungkap Ridwan.
Terkait potensi pengangguran, Ridwan mengapresiasi Bank Indonesia (BI) yang ikut berpartisipasi mendorong hilirisasi tambang di Bangka Belitung yang akan membuka lapangan kerja baru.
Ada tiga langkah yang kini disiapkan pemerintah provinsi untuk mendukung hilirisasi timah, yaitu mengundang investor, mencari celah regulasi yang akan mempermudah investasi, dan menyediakan lahan.
"Kita pemasok timah dunia nomor dua setelah Tiongkok. Hampir 91 persen timah tersebut dari Bangka Belitung," ucap Ridwan.
Imam, pegawai honorer yang bekerja di RSUD Soekarno Bangka Belitung, mengaku was-was dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer.
Saat ini ada 300 lebih honorer yang bekerja di lingkungan RSUD milik pemerintah provinsi itu.
"Kami semua was-was, ada 300 lebih termasuk perawat," ujar Imam yang punya keahlian di bidang teknologi informasi.
Imam yang sudah bekerja lima tahun lebih sebagai honorer, mengaku pesimistis jika harus mengikuti seleksi ulang untuk PPPK.
"PPPK itu seleksinya seperti PNS. Jadi bisa lanjut atau tidak ini kawan-kawan," ujar Imam.
Sementara, pegawai honorer di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung, Jazky Ananda mengaku telah menerima informasi terkait rencana penghapusan honorer pada tahun 2023.