Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Gorontalo Sita 14.716 Kosmetik Ilegal Senilai Rp 441 Juta

Kompas.com - 29/07/2022, 16:26 WIB
Rosyid A Azhar ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menyita 14.716 buah produk kosmetik ilegal senilai Rp 441.312.800. Kosmetik tersebut disita karena tak ada izin edar, kadaluarsa atau mengandung bahan berbahaya.

Penertiban produk kosmetik ini menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo dilakukan pada minggu ketiga dan keempat Juli 2022 di sejumlah daerah. Di antara lain 24 toko di Kota Gorontalo, 5 toko di Kabupaten Gorontalo dan 1 toko di Kabupaten Boalemo.

“Kami melakukan operasi pengawasan tematik, beberapa waktu fokus ke penertiban kosmetik ilegal, mengandung bahan berbahaya,” kata Agus Yudi Prayudana, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Maling Spesialis Pondok Pesantren Dibekuk Polisi, Ada 29 HP yang Dicuri

Operasi penertiban ini menyasar sejumlah toko di Kota Gorontalo. Dari 24 toko yang dikunjungi terdapat 6 toko yang memenuhi ketentuan. Di tempat ini petugas tidak menemukan produk kosmetik ilegal. Namun, di 18 toko lainnya ditemukan kosmetik ilegal.

Di Kabupaten Gorontalo semua toko yang dikunjungi ditemukan produk ilegal. Lalu di Boalemo hanya 1 toko ditemukan kosmetik juga memiliki ilegal.

Sehingga seluruhnya mencapai 30 toko. Di mana 6 toko petugas tidak menemukan pelanggaran, dan 24 lainnya terdapat produk kosmetik ilegal.

Dia mengatakan ada sejumlah toko yang membandel menjual kosmetik ilegal. Padahal sebelumnya mereka pernah terjaring operasi dengan kasus serupa.

“10 toko sudah pernah diperiksa sebelumnya dengan hasil tidak memenuhi ketentuan, dalam operasi ini 3 toko sudah memenuhi ketentuan, namun 7 toko lainnya tidak memenuhi ketentuan,” ucap Agus.

Dia menjelaskan BPOM selama ini telah melakukan pengawasan rutin sepanjang tahun. Informasi penjualan kosmetik illegal ini telah dilakukan pemetaan melalui berbagai informasi. Mulai dari hasil intelejen, aduan masyarakat, hingga patroli siber di media sosial seperti facebook dan instagram.

“Kadang-kadang mereka (para penjual kosmetik illegal) mempromosikan melalui Facebook atau Instagram,” tutur Agus Prayudi.

Dalam patroli siber, petugas mengintai dengan berpura-pura sebagai pembeli. Produk ini kemudian dilakukan pengujian dan hasilnya mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hydroquinone.

Zat ini memang memiliki efek cepat memutihkan kulit wajah namun sangat berbahaya. Putih yang ditimbulkan hanya sebentar, kemudian akan menjadi warna merah dan kulit terbakar.

Jika bahan berbahaya ini digunakan dalam jangka yang lama dapat berdampak pada kerusakan hati dan gagal ginjal.

“Yang paling berbahaya adalah apabila ditemukan merkuri” tutur Agus Prayudana.

Produk ilegal yang ditemukan ada juga yang diduga berasal dari luar negeri tapi tidak ada izin edarnya dari Badan POM. Balai POM mengaku akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui dari mana sumber utama masuknya kosmetik ilegal ini ke Gorontalo.

Dari hasil operasi ini, Agus mengatakan jika ditemukan barang bukti yang kuat maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tindak pidana. Terutama pada toko yang sebelumhya telah mendapat pembinaan dan peringatan keras Balai POM Gorontalo.

Jenis Kosmetik yang diamakan antara lain krim pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun Batangan, body lotion, masker sheet, sediaan rias wajah seperti lipstik, eye shadow dan mascara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com