Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/07/2022, 16:26 WIB
Rosyid A Azhar ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menyita 14.716 buah produk kosmetik ilegal senilai Rp 441.312.800. Kosmetik tersebut disita karena tak ada izin edar, kadaluarsa atau mengandung bahan berbahaya.

Penertiban produk kosmetik ini menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo dilakukan pada minggu ketiga dan keempat Juli 2022 di sejumlah daerah. Di antara lain 24 toko di Kota Gorontalo, 5 toko di Kabupaten Gorontalo dan 1 toko di Kabupaten Boalemo.

“Kami melakukan operasi pengawasan tematik, beberapa waktu fokus ke penertiban kosmetik ilegal, mengandung bahan berbahaya,” kata Agus Yudi Prayudana, Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Gorontalo, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Maling Spesialis Pondok Pesantren Dibekuk Polisi, Ada 29 HP yang Dicuri

Operasi penertiban ini menyasar sejumlah toko di Kota Gorontalo. Dari 24 toko yang dikunjungi terdapat 6 toko yang memenuhi ketentuan. Di tempat ini petugas tidak menemukan produk kosmetik ilegal. Namun, di 18 toko lainnya ditemukan kosmetik ilegal.

Di Kabupaten Gorontalo semua toko yang dikunjungi ditemukan produk ilegal. Lalu di Boalemo hanya 1 toko ditemukan kosmetik juga memiliki ilegal.

Sehingga seluruhnya mencapai 30 toko. Di mana 6 toko petugas tidak menemukan pelanggaran, dan 24 lainnya terdapat produk kosmetik ilegal.

Dia mengatakan ada sejumlah toko yang membandel menjual kosmetik ilegal. Padahal sebelumnya mereka pernah terjaring operasi dengan kasus serupa.

“10 toko sudah pernah diperiksa sebelumnya dengan hasil tidak memenuhi ketentuan, dalam operasi ini 3 toko sudah memenuhi ketentuan, namun 7 toko lainnya tidak memenuhi ketentuan,” ucap Agus.

Dia menjelaskan BPOM selama ini telah melakukan pengawasan rutin sepanjang tahun. Informasi penjualan kosmetik illegal ini telah dilakukan pemetaan melalui berbagai informasi. Mulai dari hasil intelejen, aduan masyarakat, hingga patroli siber di media sosial seperti facebook dan instagram.

“Kadang-kadang mereka (para penjual kosmetik illegal) mempromosikan melalui Facebook atau Instagram,” tutur Agus Prayudi.

Dalam patroli siber, petugas mengintai dengan berpura-pura sebagai pembeli. Produk ini kemudian dilakukan pengujian dan hasilnya mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hydroquinone.

Zat ini memang memiliki efek cepat memutihkan kulit wajah namun sangat berbahaya. Putih yang ditimbulkan hanya sebentar, kemudian akan menjadi warna merah dan kulit terbakar.

Jika bahan berbahaya ini digunakan dalam jangka yang lama dapat berdampak pada kerusakan hati dan gagal ginjal.

“Yang paling berbahaya adalah apabila ditemukan merkuri” tutur Agus Prayudana.

Produk ilegal yang ditemukan ada juga yang diduga berasal dari luar negeri tapi tidak ada izin edarnya dari Badan POM. Balai POM mengaku akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui dari mana sumber utama masuknya kosmetik ilegal ini ke Gorontalo.

Dari hasil operasi ini, Agus mengatakan jika ditemukan barang bukti yang kuat maka akan dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tindak pidana. Terutama pada toko yang sebelumhya telah mendapat pembinaan dan peringatan keras Balai POM Gorontalo.

Jenis Kosmetik yang diamakan antara lain krim pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun Batangan, body lotion, masker sheet, sediaan rias wajah seperti lipstik, eye shadow dan mascara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

1 Orang Tewas Terbakar dalam Kebakaran Rumah di Manggarai NTT

1 Orang Tewas Terbakar dalam Kebakaran Rumah di Manggarai NTT

Regional
Gara-gara Nunggak Retribusi Rp 69 Juta ke Pemkab, Sampah Warga Tegal Menumpuk di TPS Desa

Gara-gara Nunggak Retribusi Rp 69 Juta ke Pemkab, Sampah Warga Tegal Menumpuk di TPS Desa

Regional
Polisi Cari 7 Imigran Rohingya yang Kabur dari Gedung Eks Imigrasi

Polisi Cari 7 Imigran Rohingya yang Kabur dari Gedung Eks Imigrasi

Regional
Jalan Protokol di Semarang Ini Dilarang Dipasang Baliho Kampanye

Jalan Protokol di Semarang Ini Dilarang Dipasang Baliho Kampanye

Regional
Napi Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Kalapas Pontianak Beri Penjelasan

Napi Kendalikan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Kalapas Pontianak Beri Penjelasan

Regional
Tahun Ini, 98 Warga Brebes Meninggal karena TBC

Tahun Ini, 98 Warga Brebes Meninggal karena TBC

Regional
Jaga Netralitas, 5.000 ASN Kota Mataram Dilarang Lakukan Pose Salam Jari Nomor Calon Presiden

Jaga Netralitas, 5.000 ASN Kota Mataram Dilarang Lakukan Pose Salam Jari Nomor Calon Presiden

Regional
Bawaslu Solo Awasi Penggunaan Kendaraan Dinas Saat Kampanye

Bawaslu Solo Awasi Penggunaan Kendaraan Dinas Saat Kampanye

Regional
Jadi Tersangka Korupsi, Bendahara Setda Seram Timur Ditahan di Lapas Ambon

Jadi Tersangka Korupsi, Bendahara Setda Seram Timur Ditahan di Lapas Ambon

Regional
Cabuli Wanita 17 Tahun yang Baru Dipacari Seminggu, Pria di NTT Ditangkap Polisi

Cabuli Wanita 17 Tahun yang Baru Dipacari Seminggu, Pria di NTT Ditangkap Polisi

Regional
Kaligawe Dilanda Banjir, Ombudsman Jateng Akan Panggil Pemkot Semarang

Kaligawe Dilanda Banjir, Ombudsman Jateng Akan Panggil Pemkot Semarang

Regional
Bawaslu Jateng Larang Pembuatan Bahan Kampanye Lebih dari Rp 100.000

Bawaslu Jateng Larang Pembuatan Bahan Kampanye Lebih dari Rp 100.000

Regional
Sepi Pembeli, Pusat Kuliner di Terminal Wonosari Tutup

Sepi Pembeli, Pusat Kuliner di Terminal Wonosari Tutup

Regional
Digigit Puluhan Nyamuk Wolbachia, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Tak Ada Masalah

Digigit Puluhan Nyamuk Wolbachia, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI: Tak Ada Masalah

Regional
Dalam 5 Bulan, 4 Hiu Tutul Ditemukan Mati Terdampar di Pesisir Cilacap

Dalam 5 Bulan, 4 Hiu Tutul Ditemukan Mati Terdampar di Pesisir Cilacap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com