SOLO, KOMPAS.com - Tim Advokasi Difabel (TAD) Kota Solo, Jawa Tengah, berkirim surat kepada PT KCI untuk audiensi pascaperistiwa viralnya calon penumpang penyandang disabilitas diduga ditolak masuk Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Solo Balapan.
Seperti diketahui, warga difabel tersebut ditolak dengan alasan kursi roda tiga yang dipakai ukurannya terlalu panjang.
"Kita baru berkirim surat ke PT KAI Daop 6 dan KCI. Ini proses suratnya baru masuk. Kita tetap mau mengadakan audiensi dan juga konsolidasi," kata Ketua Pelaksana TAD Kota Solo Sri Sudarti dihubungi Kompas.com, pada Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Viral Video Warga Difabel Ditolak Naik KRL, Ini Tanggapan Gibran dan KCI
Dia mengatakan, surat tersebut sudah dikirim dan meminta dalam waktu 2x24 jam ada jawaban.
"Jadi langkah kita dari TAD itu juga di bawah SK Wali Kota baru mencoba berkirim surat untuk minta diagendakan seperti itu. Surat sudah dikirim. Kita minta waktu 2x24 jam untuk menindaklanjuti surat yang kami kirim," sambung dia.
Pihaknya menyayangkan peristiwa penolakan calon penumpang penyandang disabilitas masuk KRL sampai unggahannya viral di media sosial. Menurut dia, peristiwa ini baru pertama kali terjadi di Solo.
Padahal, ungkapnya, TAD Kota Solo pernah mengadakan pelatihan kepada petugas stasiun terhadap sensitivitas atau kepekaan kepada penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu.
"Lha kok bisa sampai terjadi seperti ini? Kemarin sudah koordinasi dengan KCI. Kemudian disarankan berkirim surat untuk audiensi dan klarifikasi," ungkap Sri.
Mengenai peristiwa penolakan itu, Sri menduga petugas stasiun yang berjaga belum memahami karena kebutuhan alat bantu penyandang disabilitas berbeda-beda.
"Mungkin kemarin itu di petugasnya menganggap alat bantu disabilitas kursi roda itu yang bisa masuk. Setelah kemarin saya lihat ternyata alat bantu yang digunakan itu mungkin kesulitan untuk masuk ke KRL," ungkap dia.
Pihaknya pun berharap ada regulasi terkait akses bagi penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu ketika masuk KRL.
"Kita sampaikan juga bahwa alat bantu disabilitas berbeda-beda. Karena dia pakai alat bantu yang dipakai sekarang nyaman, tapi petugas ini tidak boleh masuk. Seperti ini kita harus klarifikasi juga, kan ada aturan-aturannya juga," terang Sri.
Sebelumnya, sebuah video seorang difabel cerebral palsy diduga mendapat penolakan ketika naik KRL dari Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, viral di media sosial (medsos).
Ia ditolak dengan alasan kursi roda tiga yang dipakai ukurannya terlalu panjang. Video berdurasi sekitar 2 menit 31 detik tersebut diunggah dalam akun Instagram @mlampahsolo.
"Ada yang tahu regulasi KRL untuk teman² difabel?," tulis caption akun tersebut.