LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Keuskupan Ruteng, NTT merespons polemik naiknya tarif masuk ke Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3.75 juta per tahun.
Kebijakan itu rencananya akan mulai berlaku pada awal Agustus 2022 mendatang.
Vikjen Keuskupan Ruteng, Romo Alfons Segar, menjelaskan, terkait dengan polemik kenaikan tarif masuk di Taman Nasional Komodo, Gereja Keuskupan Ruteng menilai rencana kenaikan tersebut dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi NTT.
Dengan pertimbangan konservasi habitat komodo, yang pada gilirannya mendukung pariwisata berkelanjutan.
Baca juga: Semoga Tidak Terjadi Penurunan Permintaan Wisata di Labuan Bajo dan TN Komodo
Namun, protes dari para pelaku pariwisata dan masyarakat yang terdampak memperlihatkan pentingnya mengintegrasikan kondisi perekonomian masyarakat yang baru menggeliat akibat pandemi Covid-19 ke dalam kebijakan pariwisata.
Gereja Keuskupan Ruteng tidak henti-hentinya memperjuangkan pariwisata holisitik yang mencakup semua dimensi kehidupan manusia dan kesejahteraan umum.
"Secara khusus, kami mengusung tema pariwisata holistik dalam program pastoral Keuskupan Ruteng tahun 2022 ini dengan motto Berpartisipasi, Berbudaya dan Berkelanjutan," kata Romo Alfons dalam keterangan tertulis.
"Berpartisipasi berarti pariwisata yang melibatkan dan mensejahterakan masyarakat lokal. Berbudaya berarti pariwisata yang berakar dan bertumbuh dalam keunikan dan kekayaan kultur dan spintualitas setempat. Berkelanjutan berarti pariwisata yang merawat dan melestarikan alam ciptaan," lanjut dia.
Baca juga: Sandiaga: Lihat Komodo Bisa di Pulau Rinca, Tiket TNK Rp 3,75 Juta karena untuk Konservasi