Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Dikabarkan ke Thailand, Polisi: Sedang Periksa Kesehatan

Kompas.com - 29/07/2022, 09:02 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani sudah melakukan wajib lapor sebelum berangkat ke luar negeri pada Selasa (26/7/2022).

Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.

Iwan mengatakan, Nikita tidak mangkir dari wajib lapor karena sudah menjalaninya pada Selasa (26/7/ 2022) pukul 19.30 WIB dengan mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota.

Baca juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota

"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," kata Iwan melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan. Jumat (29/7/2022).

Iwan mengungkapkan, NM melalui pengacaranya sudah mengirimkan surat resmi terkait tujuan berangkat ke luar negeri.

Dalam surat itu, kata Iwan, NM pergi ke luar negeri untuk berobat.

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," ujar Iwan.

Meski begitu, lanjut Iwan, pihak kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan. Sebab, tersangka NM dinilai kooperatif kepada penyidik.

"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," kata dia.

Iwan menegaskan, penyidikan yang sedang dilakukan tetap berjalan secara profesional dan transparan.

"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," tandas Iwan.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Polisi soal Nikita Mirzani Tak Jadi Ditahan

Dikabarkan, Nikita Mirzani terbang ke Thailand saat dia menyandang status tersangka kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Sebelumnya, Nikita ditangkap oleh Penyidik Polresta Serang Kota di Mal Senayan City, Jakarta Selatan, karena dinilai tidak kooperatif pada Kamis (21/7/2022).

Namun, penyidik tidak melakukan penahanan karena adanya permohonan penangguhan dari pengacara dengan pertimbangan kemanusiaan. Pada Jumat (22/7/2022) malam, Nikita kembali pulang dengan syarat wajib lapor satu kali dalam seminggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com