Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Lembata Tega Perkosa Anak Kandung, Terungkap Setelah Korban Cerita ke Ibunya

Kompas.com - 28/07/2022, 20:22 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LEWOLEBA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BP (36) ditangkap polisi karena diduga memerkosa anak kandungnya, MFN (15).

Pelaku ditangkap di rumahnya, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, Kamis (28/7/2022) sore.

Baca juga: Belum Ada Keputusan, Oknum ASN di Lembata yang Diduga Korupsi Dana Desa Masih Aktif Bekerja

Saat dibekuk polisi, pelaku tidak memberikan perlawanan. Pelaku lalu diborgol dan dibawa ke Polres Lembata.

Korban MFN mengaku peristiwa pemerkosaan itu terjadi lebih dari sekali. Korban mengaku diancam dibunuh jika tak menuruti keinginan pelaku.

"Tiga kali, tapi saya sudah lupa hari dan tanggalnya, yang saya tahu itu bulan Juni lalu," ujar MFN di kediamannya, Kamis.

Karena malu, korban menceritakan perbuatan sang ayah kepada ibunya. Ibu korban menanyakan hal itu ke BP.

Pelaku lalu mengakui perbuatannya. Ibu korban pun melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Yohanis Mau Blegur mengatakan, pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Sikka.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang penetapan Perppu Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 menjadi UU juncto Pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak subs Pasal 285 KHUP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Ancaman pidananya 20 tahun penjara. Ini kasus berat sekali, kita pastikan pelaku dihukum," tambah Yohanis.

Baca juga: Soal Dugaan Kasus ASN di Lembata Korupsi Dana Desa, Kepala BKSDM: Sudah Diperiksa

Yohanis mengimbau  masyarakat tak melakukan perbuatan seperti itu.

"Dilarang keras, bukan saja agama melarang tapi hukum juga menolak perbuatan seperti itu, jadi hati-hati," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com