Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Pengesahan APBD, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Divonis 1 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/07/2022, 18:56 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memvonis mantan Gubernur Riau Annas Maamun satu tahun penjara dalam kasus gratifikasi, Kamis (28/7/2022).

Selain hukuman satu tahun penjara, Annas juga dikenakan pidana denda sebesar Rp 100 juta subsider 2 bulan.

Terdakwa berusia 83 tahun ini mengikuti sidang vonis secara virtual dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.

"Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara 1 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta yang bila tidak dibayarkan, diganti dengan kurungan selama 2 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim PN Pekanbaru, Dahlan.

Baca juga: Ditahan KPK Lagi, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Punya Harta Rp 12,4 miliar pada LHKPN 2013

Hakim menilai, Annas Maamun terbukti secara sah melanggar Pasal 5 ayat (1) dan (2) dan kedua, pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.

Annas Maamun dinyatakan bersalah telah memberikan uang kepada sejumlah anggota DPRD Riau Periode 2009-2014.

Gratifikasi sebesar Rp 1,01 miliar ini diberikan agar anggota DPRD yang akan habis masa jabatan segera mengesahkan RAPBD-P 2014 menjadi APBDP 2014 dan RAPBD menjadi APBD 2015.

Ada beberapa pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan hukuman untuk Annas Maamun, yang sebelumnya sudah pernah dihukum atas perkara korupsi lainnya.

Baca juga: Jerat Hukum Annas Maamun: Sempat Dapat Grasi, Kini Dipenjara Lagi

Di antaranya terdakwa sudah berusia 83 tahun, bersikap sopan dan menghormati proses persidangan.

Atas putusan tersebut, Pengacara Annas Maamun, Maman, menyatakan menerima vonis tersebut.

"Terima kasih kepada Yang Mulia Majelis Hakim dan JPU atas putusan ini. Klien kami menerima putusan ini," kata Maman.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Daftar Korban Kecelakaan Tragis Bawen | Cerita Kaesang soal Nama 'Mawar'

[POPULER REGIONAL] Daftar Korban Kecelakaan Tragis Bawen | Cerita Kaesang soal Nama "Mawar"

Regional
Pasutri di Kalbar Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Diduga Korban Perampokan

Pasutri di Kalbar Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Diduga Korban Perampokan

Regional
Titik Api Masih Ditemukan di TPA Jatibarang Semarang, Pemadaman Gunakan Helikopter 'Water Bombing'

Titik Api Masih Ditemukan di TPA Jatibarang Semarang, Pemadaman Gunakan Helikopter "Water Bombing"

Regional
Pakar Undip Sebut Karimunjawa Bakal Tenggelam jika Tambak Udang Dibiarkan

Pakar Undip Sebut Karimunjawa Bakal Tenggelam jika Tambak Udang Dibiarkan

Regional
Lantik Tiga Pj Bupati, Pj Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini

Lantik Tiga Pj Bupati, Pj Gubernur Jateng Sampaikan Pesan Ini

Regional
Mengenal Tradisi Sekaten di Keraton Surakarta

Mengenal Tradisi Sekaten di Keraton Surakarta

Regional
Kapal Kargo Terbakar di Perairan Lampung, 26 Awak Dievakuasi

Kapal Kargo Terbakar di Perairan Lampung, 26 Awak Dievakuasi

Regional
Ayah Kandung di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Saat Istri Pergi Belanja

Ayah Kandung di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Saat Istri Pergi Belanja

Regional
Terjawabnya Teka-teki soal Sosok 'Mawar' di Video PSI, Ternyata Kaesang

Terjawabnya Teka-teki soal Sosok "Mawar" di Video PSI, Ternyata Kaesang

Regional
Sederet Fakta Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Kronologi, Penyebab dan Korban Jiwa

Sederet Fakta Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Kronologi, Penyebab dan Korban Jiwa

Regional
Hanung Resmi Jadi Pj Bupati Banyumas, Ini Profilnya

Hanung Resmi Jadi Pj Bupati Banyumas, Ini Profilnya

Regional
7 Calon Pekerja Migran Ilegal Diselamatkan Saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia via Batam

7 Calon Pekerja Migran Ilegal Diselamatkan Saat Hendak Diberangkatkan ke Malaysia via Batam

Regional
Mengaku Tak Suka Tempe, Jirayut Sebut Mendoan Khas Banyumas Rasanya Enak

Mengaku Tak Suka Tempe, Jirayut Sebut Mendoan Khas Banyumas Rasanya Enak

Regional
Viral, Video 2 Mobil Tangki Ugal-ugalan di Palembang, Pengemudinya Mengaku Iseng

Viral, Video 2 Mobil Tangki Ugal-ugalan di Palembang, Pengemudinya Mengaku Iseng

Regional
Lagi, Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru, Tiga Maskapai 'Delay'

Lagi, Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru, Tiga Maskapai "Delay"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com