Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus yang Disangkakan ke Kopda Muslimin Ditutup, Ini Alasannya...

Kompas.com - 28/07/2022, 18:30 WIB

Meski demikian, pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan penunjang patologi anatomi. Pemerintah penunjang itu diperkirakan membutuhkan waktu cukup lama.

"Butuh waktu dua hingga empat minggu. Kita juga membutuhkan pemeriksaan laboratorium," kata dia.

Dia menjelaskan, Kopda Muslimin diperkirakan sudah meninggal enam hingga dua belas jam sebelum pemeriksaan. Waktu tersebut sesuai dengan hasil laporan.

"Laporan meninggal pukul 07.00 WIB hingga 07.30 WIB," ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Lengkap Penembak Bayaran di Semarang, Kopda Muslimin Pernah Curhat Merasa Dikekang Istri

Dia menambahkan, sampai saat ini kasus penembakan Rina Wulandari sebenarnya masih dalam penyelidikan Polri dan belum ada pelimpahan ke pengadilan militer.

"Meski sudah ada keterangan lima eksekutor yang mengarah ke Kopda Muslimin tapi belum dilimpahkan karena belum tertangkap," imbuhnya.

Seperti diketahui, Kopda Muslimin diketahui meninggal di rumah orangtuanya yang berada di Kabupaten Kendal.

Kematian Kopda Muslimin menjadi akhir pelariannya selama beberapa hari karena diduga menjadi dalang penembakan Rina Wulandari yang merupakan istrinya sendiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Masa Kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Sriwijaya dan Rajanya

Regional
Mobil Wabup Pangandaran Kecelakaan Beruntun di Ciamis, Sopir Patwal Hancur

Mobil Wabup Pangandaran Kecelakaan Beruntun di Ciamis, Sopir Patwal Hancur

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 30 Mei 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 30 Mei 2023

Regional
Menakar Peluang Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI

Menakar Peluang Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI

Regional
Kasus DBD Kota Semarang Tinggi, Menkes Budi Gunadi Terapkan Teknologi Wolbachia agar Nyamuk Dengue Mandul

Kasus DBD Kota Semarang Tinggi, Menkes Budi Gunadi Terapkan Teknologi Wolbachia agar Nyamuk Dengue Mandul

Regional
Pengakuan Suyono Bunuh dan Mutilasi Temannya Sendiri, Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate

Pengakuan Suyono Bunuh dan Mutilasi Temannya Sendiri, Pinjam Pisau Potong dari Pedagang Sate

Regional
Terkena Dampak Tol Solo-Jogja, Warga Desa di Klaten Ramai-ramai Buat Kampung Baru untuk Tempat Tinggal

Terkena Dampak Tol Solo-Jogja, Warga Desa di Klaten Ramai-ramai Buat Kampung Baru untuk Tempat Tinggal

Regional
Usai 1 Warga Meninggal, Kasus Anjing Positif Rabies Menyebar di 7 Kecamatan di TTS

Usai 1 Warga Meninggal, Kasus Anjing Positif Rabies Menyebar di 7 Kecamatan di TTS

Regional
Enam Kendaraan Dinas Pemkot Banda Aceh Hilang Tanpa Jejak

Enam Kendaraan Dinas Pemkot Banda Aceh Hilang Tanpa Jejak

Regional
Warga di Bengkalis Rebutan Daging Sitaan yang Dikubur, Polisi: Ada yang Sudah Dimasak

Warga di Bengkalis Rebutan Daging Sitaan yang Dikubur, Polisi: Ada yang Sudah Dimasak

Regional
Bawa Pulang Medali dari SEA Games 2023, 44 Atlet Jateng Dapat Tambahan Uang Saku dari Ganjar

Bawa Pulang Medali dari SEA Games 2023, 44 Atlet Jateng Dapat Tambahan Uang Saku dari Ganjar

Regional
Daftar Julukan Ibu Kota Provinsi di indonesia

Daftar Julukan Ibu Kota Provinsi di indonesia

Regional
PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

Regional
Tersangka Korupsi Pakai HP di Sel, Kepala Rutan Lhoksukon Akui Kecolongan

Tersangka Korupsi Pakai HP di Sel, Kepala Rutan Lhoksukon Akui Kecolongan

Regional
Tersangka Korupsi RS Arun Tepergok Pakai Ponsel di Sel, Jaksa: Itu Berbahaya

Tersangka Korupsi RS Arun Tepergok Pakai Ponsel di Sel, Jaksa: Itu Berbahaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com