Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, 5 Komisioner KPU Fakfak Diperiksa Jaksa

Kompas.com - 28/07/2022, 18:19 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Fakfak mendalami kasus dugaan korupsi pemberian dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak di Pilkada 2020.

"Terakhir kemarin kita sudah periksa dua komisioner KPU Fakfak, yakni HB dan YM, kebetulan saya yang periksa," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Fakfak Phyrli Momongan di Manokwari, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Fakfak 2020, 5 Saksi Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan

Sejauh ini, lima komisioner KPU telah diperiksa penyidik.

"Jadi semua (lima) komisoner sudah kita periksa sebelumnya bendahara dan mantan sekretaris, sejumlah Ketua PPD di Fakfak sudah dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Sebelumnya, DPRD Fakfak telah menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU Fakfak. Namun, KPU Fakfak berjanji mengembalikan sebagian anggaran tersebut.

"Setelah RDP antara KPU dengan DPRD itu pihak KPU hanya mengembalikan Rp 1,2 miliar dari total anggaran Rp 40 miliar dan ini juga masuk materi pemeriksaan para saksi," kata Phyrli.

Saat ditanya terkait perhitungan kerugian negara, Kasi Intelijen Kejari Fakfak itu menyebut, pihaknya masih fokus memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.

"Belum kita ajukan PKN, kemungkin ke BPKP atau bisa BPK RI," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat Belly A Wuisan mengaku, kerugian negara dihitung penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

"Perhitungan sementara dari penyidik sekitar lebih dari Rp 5 miliar, indikasi kerugian negara" kata Belly di Manokwari, Kamis.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, Dua Bendahara KPU Fakfak Diperiksa

Pilkada Kabupaten Fakfak 2020 diikuti dua pasangan calon. Pemerintah Kabupaten Fakfak mengucurkan anggaran sebesar Rp 40 miliar kepada KPU untuk menggelar pilkada.

Namun, anggaran itu diketahui baru dicairkan setelah proses tahapan pilkada selesai, tepatnya setelha putusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com