KOMPAS.com - Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orantuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (29/7/2022) pagi.
Diduga, Muslim menjadi dalang penembakan istrinya sendiri, Rina Wulandari pada Senin (18/7/2022).
Terkait kasus tersebut, polisi telah mengamankan empat tersangka eksekutor. Mereka mengaku diperintahkan suami korban, Kopda Muslimin untuk membunuh istrinya sendiri.
Baca juga: Nasihat Terakhir Orangtua Kopda Muslimin untuk Anaknya...
Dan berikut 5 hal soal Kopda Muslimin yang ditemukan tewas di rumah orangtuanya:
Kopda Muslimin adalah anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15 Kodam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan pangkatnya, Muslimin adalah tentara berpangkat Kopral Dua (Kopda) yang berada di golongan Tamtama. Pangkat ini satu tingkat di bawah Kopral Satu atau Koptu.
Kopda Muslimin memiliki istri bernama Rina Wulandari.
Namun sejak 7 bulan terakhur, Muslimin disebut memiliki selingkuhan. Diduga hal itu yang memicu ia menghabisi sang istri.
Ia pun diduga menjadi dalang penembakan Rina. Saat ini korban yang mengalami luka tembak di perut sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara Muslimin menghilang setelah mengantar istrinya ke rumah sakit.
Baca juga: Kopda Muslimin Diduga Tewas Bunuh Diri, Kapolda Jateng: Tunggu Hasil Otopsi
Kopda Muslimin membayar empat eksekutor untuk membunuh istrinya dengan imbalan uang Rp 120 juta.
Ironisnya, uang Rp 120 juta yang digunakan Muslimin mengupah eksekutor diduga berasal dari mertuanya.
Uang tersebut seharusnya digunakan untuk biaya perobatan korban. Selain itu ia kembali meminta uang Rp 90 juta dengan alasan biaya rumah sakit masih kurang.
Ternyata uang Rp 90 juta tersebut digunakan untuk melarikan diri.
Eksekutor, Sugiono mengaku terakhir kali bertemu dengan Muslimin pada Senin (18/7/2022) pukul 15.00 WIB. Saat itu ia menemui Muslimin untuk mengambil bayaran sebesar Rp 120 juta.