Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencinta Kuda di Bima Desak Bupati Cabut SE Larangan Joki Cilik

Kompas.com - 28/07/2022, 14:56 WIB
Junaidin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BIMA, KOMPAS.com - Puluhan warga pencinta kuda di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Bupati Bima, Kamis (28/7/2022).

Mereka mendesak Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri mencabut Surat Edaran (SE) dengan nomor 709/039/05/2022 tentang joki cilik bagian dari eksploitasi anak tertanggal 9 Juli 2022.

Edaran tersebut tegas melarang penggunaan joki cilik dalam tradisi pacuan kuda.

Salah seorang korlap aksi, Fahri, menegaskan, pacuan kuda dengan joki cilik sudah menjadi tradisi yang diwariskan secara turun temurun di Kabupaten Bima.

Baca juga: Pemkab Bima Terbitkan SE Baru, Izinkan Joki Anak dengan Berbagai Ketentuan

Karenanya, kebijakan menghapus atau melarang penggunaan joki cilik sudah mencederai tradisi leluhur.

"Kalau alasannya karena joki cilik apa persoalan ini tidak bisa diatur, jangan justru dihapus," ungkap Fahri, Kamis. 

Anggapan sejumlah pihak yang menyatakan bahwa pacuan kuda dengan joki cilik sebagai praktik eksploitasi anak, menurut dia, sebuah pernyataan yang keliru.

Dia menilai para pihak itu justru telah bertindak diskriminatif terhadap budaya pacuan kuda yang berkembang di Kabupaten Bima, termasuk beberapa daerah lain di Pulau Sumbawa.

"Jangan mevonis kegiatan kami ini merupakan kejahatan terhadap anak. Kalian juga (LPA) mendiskriminasi budaya kami, budaya ini merupakan kekayaan yang semestinya kita jaga bersama," jelasnya.

Baca juga: Ironi Joki Cilik Pacuan Kuda, Tradisi yang Rentan Eksploitasi

Selain meminta bupati mencabut SE larangan joki cilik, Fahri menuntut agar alokasi anggaran untuk Pordasi tetap dikucurkan agar bisa menyelenggarakan event pacuan.

Kemudian memberi sanksi berupa pencopotan dari jabatan bagi Kepala Dinas DP3A2KB Kabupaten Bima.

"Apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan, saya akan bertanggung jawab terhadap ribuan massa yang akan menduduki kantor Bupati Bima," tegas Fahri.

Baca juga: Kejari Bima Sita Uang Rp 100 Juta dari Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran

Tanggapan pemkab

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bima, Iwan Setiawan, yang menemui massa aksi, menyampaikan akan mengakomodasi tuntutan pencinta kuda untuk disampaikan ke pimpinannya.

Dia juga berkomitmen dalam beberapa hari ke depan perwakilan massa aksi akan dipanggil untuk membahas formulasi yang tepat untuk menyikapi polemik ini.

"Saya tidak bisa memutuskan hari ini di sini, saya akan melaporkan kepada pimpinan untuk kita bahas. Kami akan mengundang perwakilan dari pencinta kuda pacu di Kabupaten Bima dan pengurus Pordasi," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com