Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT, Kejari Sikka: Sudah Tahap Penyidikan

Kompas.com - 28/07/2022, 13:59 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus dugaan korupsi dana belanja tak terduga (BTT) penanganan bencana di Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) periode 2021 senilai 900 juta.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sikka Stevy Stollane Ayorbaba mengatakan, kasus tersebut sudah pada tahap penyidikan.

Baca juga: Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Dana BTT di BPBD, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Sikka

"Beberapa waktu terakhir di media masih ada menulis penyelidikan. Kasus ini sudah tahap penyidikan, sehingga teman-teman bisa tahu kondisi penanganan perkara yang kita lakukan," ujar Stevy di Kantor Kejari Sikka, Kamis (28/7/2022).

Stevy menegaskan, kejari berkomitmen menangani  kasus dugaan korupsi BTT secara tuntas, humanis, dan tidak melakukan penyidikan di luar konteks penegakan hukum.

Ia berharap, adanya kontrol sosial dari masyarakat maupun organisasi mahasiswa sehingga penanganan kasus berjalan baik.

Kepala Seksi Intel Kejari Sikka R Ibrahim mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan diperiksa.

"Sudah dari awal kita tekankan siapa pun yang terkait dalam perkara itu akan kita panggil," katanya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Krislogus Dami memastikan, kasus tersebut akan dikawal sampai tuntas.

"Kita akan tagih terus komitmen Kejari Sikka dalam menangani kasus ini. Dalam waktu dekat harus ada progres, dan kita akan kawal terus," ujarnya.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini berawal dari temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) terkait laporan keuangan penanganan dana BTT BPBD Sikka yang tidak sesuai.

Penyelidikan kasus dugaan korpusi itu telah dimulai Kejari Sikka sejak awal Juni 2022.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Bencana, Jaksa Geledah Kantor BPKAD Sikka

Kejari juga menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sikka, pada Rabu (20/7/2022).

Penggeledahan itu untuk mencari dokumen asli terkait dugaan kasus korupsi dana BTT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com