Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Makam Korban Kericuhan Pilkades di Bima

Kompas.com - 28/07/2022, 12:34 WIB
Junaidin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BIMA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota membongkar makam Muardin (51), korban meninggal akibat kericuhan saat penghitungan suara hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pembongkaran makam itu dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Rite, pada Kamis (28/7/2022) pagi.

Langkah tersebut diambil untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Baca juga: Pemkab Bima Terbitkan SE Baru, Izinkan Joki Anak dengan Berbagai Ketentuan

 

Dugaan pihak keluarga, korban terkena peluru gas air mata saat polisi menghalau serangan massa yang hendak merusak dan membakar kantor desa.

"Benar hari ini dilakukan pembongkaran makam korban Muardin untuk keperluan otopsi," kata Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin saat dikonfirmasi, Kamis.

Jufrin menjelaskan, otopsi terhadap jenazah korban merupakan bagian dari upaya polisi untuk memastikan penyebab kematiannya.

Kegiatan itu dilakukan secara tertutup, yang mana hanya keluarga, polisi dan pihak terkait yang bisa berada disekitar makam Muardin.

Baca juga: 17 Pelaku Perusakan Kantor Desa di Bima Dibebaskan

Sementara itu, Nanang Suhendra, anak kandung dari korban Muardin meminta polisi segera menguak penyebab kematian sang ayah.

Pasalnya, sejak melayangkan laporan pada Jumat (8/7/2022) ke Polres Bima Kota, pihak keluarga belum menemukan titik terang apakah korban tewas terkena peluru karet atau lemparan batu saat kericuhan terjadi.

"Keluarga masih bertanya-tanya penyebab kematian almarhum, kuat dugaan kami bahwa dilihat dari bekas luka bagian kepala, bapak saya meninggal disebabkan oleh benturan keras peluru karet," kata Suhendra.

Suhendra mengonfirmasi, pembongkaran makam untuk otopsi tersebut sudah melalui persetujuan pihak keluarga.

Baca juga: Elpiji 3 Kg di Bima Langka dan Mahal, Diduga Dibeli Kalangan Menengah ke Atas

Sebelumnya, Muardin (51), dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 19.50 Wita.

Korban meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima, sesaat sebelum dirujuk untuk perawatan lanjutan ke RSUP NTB.

Ayah dua anak itu mengembuskan napas terakhir setelah tiga hari dirawat intensif di rumah sakit. 

Korban tidak sadarkan diri akibat luka serius yang dialami pada bagian wajah dan robek di kepalanya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com