Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Pencemaran Nama Baik, Ketua DPRD Sumba Timur Divonis 2 Bulan Penjara

Kompas.com - 28/07/2022, 09:52 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Ali Oemar Fadaaq, divonis penjara selama dua bulan oleh pengadilan setempat.

Dia divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Bupati Sumba Timur Gideon Mbiliyora.

Baca juga: Diduga Fitnah Bupati, Ketua DPRD Sumba Timur Diperiksa sebagai Saksi

Sidang putusan itu berlangsung di Pengadilan Negeri Wiangapu dan dipimpin hakim Ketua Hendro Sismoyo, serta dua hakim anggota Albert Bintang Partogi dan Muhammad Cakranegara.

"Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, telah diputus oleh majelis hakim kemarin tanggal 27 Juli 2022," ujar Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Waingapu, Erwin Imanuel Telnoni, kepada Kompas.com, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: ASN yang Bakar 3 Rumah Panggung di Lokasi Wisata Sumba Timur, Ternyata Idap Gangguan Jiwa

Dalam amar putusannya, lanjut Erwin, Ketua Majelis Hakim Hendro Sismoyo menyatakan terdakwa sah dan meyakinkan melakukan perbuatan pencemaran nama baik.

Meski divonis penjara, kata Erwin, hakim memutuskan agar Ali Oemar Fadaaq tak ditahan.

Terkait putusan itu, Ali Oemar Fadaaq menerimanya.

Baca juga: 3 Rumah Panggung Milik Pemkab Sumba Timur di Lokasi Wisata Terbakar

 

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Ronny menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora melaporkan Ketua DPRD Sumba Timur Ali Oemar Fadaq ke Polres Sumba Timur pada 14 Juli 2020.

Ali dilaporkan karena dugaan pencemaran nama baik terhadap Gidion pada saat sosialisasi calon bupati dan calon wakil bupati Sumba Timur dari Partai Golkar.

Baca juga: Banjir Rendam 19 Rumah di Sumba Timur, Warga Mengungsi

Hal itu terjadi di Kaliuda, Desa Kaliuda, Kecamatan Pahunga Lodu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 1 Juli 2020.

Ali telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (10/8/2020).

Ia diperiksa oleh Kanit Tipidter Polres Sumba Timur Aipda Alexander Talahatu. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama dua jam itu, Ali dicecar sekitar 20 pertanyaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Labuan Bajo Tuan Rumah Dialog Tingkat Tinggi Indonesia-China, Polda NTT Siapkan Ratusan Personel

Regional
Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Gratifikasi Parsel Lebaran Pejabat Pemkot Salatiga Diberikan ke Tenaga Kebersihan

Regional
Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Sakit Hati Menantu terhadap Ibu Mertua yang Berujung Maut

Regional
Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Kapal Tanpa Nama dari Bima Sudah Dua Hari Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo

Regional
Polisi Mabuk Ngebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Polisi Mabuk Ngebut Bawa Fortuner, Tabrak Kantor Dinas Peternakan

Regional
Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Harga Bawang Merah Tembus Rp 70.000 Per Kg, Ibu-ibu di Semarang Pusing

Regional
Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Pemasangan Talud Pelabuhan Nelayan di Bangka Terkendala Kewenangan

Regional
Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Dampak Banjir Bandang di Lombok Utara, 13 Rumah Warga dan Jembatan Rusak

Regional
Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Cepatnya Peningkatan Status Gunung Ruang, Potensi Tsunami Jadi Faktor

Regional
'Tradisi' Warga Brebes Usai Idul Fitri, Gadaikan Perhiasan Emas Setelah Dipakai Saat Lebaran

"Tradisi" Warga Brebes Usai Idul Fitri, Gadaikan Perhiasan Emas Setelah Dipakai Saat Lebaran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com