KOMPAS.com - Sebagai salah satu bentuk wilayah dengan batas geografis, masyarakat mengenal desa dengan berbagai sebutan.
Menurut UU No.6 Tahun 2014, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Apa Itu Desa Swadaya, Swakarya dan Swasembada?
Kemudian Sutardjo Kartohadikusumo dalam buku “Desa” (1953) menjelaskan bahwa desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
Baca juga: Mengenal Desa Wisata Silokek di Sumbar yang Dikelilingi Tebing Karst
Sementara Bintarto dalam buku berjudul “Desa-Kota dan Permasalahannya” (1983) menyebut bahwa desa adalah sebuah perwujudan geografis (wilayah) yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis sosial, ekonomi, politik, dan kultural dalam hubungan dan pengaruh timbal baliknya dengan daerah-daerah lain di sekitarnya.
Baca juga: Desa Aeng Tong-tong, Salah Satu Desa Wisata Terbaik di ADWI 2022 Asal Keris Suvenir Side Event G20
Dari beberapa pengertian tersebut, dikenal pula pembagian desa dengan berbagai klasifikasi, salah satunya menurut tingkat perkembangannya.
Dalam Permendagri No.84 Tahun 2015, klasifikasi desa dibagi tiga menurut tingkat perkembangannya yaitu desa swasembada, desa swakarya, dan desa swadaya.
Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan.
Ciri-ciri desa swasembada antara lain:
Desa swakarya adalah peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada.
Ciri-ciri desa swakarya antara lain
Desa swadaya adalah desa yang memiliki potensi tertentu tetapi dikelola dengan sebaik-baiknya.
Ciri-ciri desa swadaya antara lain:
Sumber:
fisipol.uma.ac.id
mekarjaya.tanahbumbukab.go.id
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.