Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Dapat Pertanggungjawabkan SPJ Rp 2,1 Miliar, Eks Bendahara RSUD Nunukan Jaminkan 4 Sertifikat Tanah

Kompas.com - 28/07/2022, 00:05 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Eks Bendahara RSUD Nunukan Kalimantan Utara, NS, menyerahkan 4 surat kepemilikan tanah, sebagai jaminan atas pengembalian kerugian anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 2,1 miliar.

NS diketahui mengeluarkan anggaran BLUD RSUD Nunukan sebesar Rp 5 miliar yang tidak dilengkapi SPJ.

Hal tersebut, kemudian menjadi temuan saat terjadinya mutasi jabatan Bendahara RSUD Nunukan, yang menempatkannya sebagai staf di Kantor Kecamatan Sebatik.

Baca juga: Cerita Pencarian Jasad Nelayan di Nunukan, Libatkan Warga Adat hingga Taklukkan 3 Buaya

Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Kantor Inspektorat Nunukan, Rifai, mengungkapkan, inspektorat Nunukan memberikan rekomendasi untuk melengkapi SPJ, sampai akhirnya, nilai temuan menjadi Rp 2,1 miliar.

‘’Ada jeda waktu untuk rekomendasi perbaikan SPJ. Dan itu sudah melalui pemeriksaan BPK juga. Akhirnya, waktu 60 hari yang diberikan telah selesai, dan yang bersangkutan diminta untuk menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM),’’ujarnya, Rabu (27/7/2022).

Dalam SKTJM, tertulis nilai jaminan, dan bentuknya adalah empat sertifikat tanah atas nama NS.

Selain itu, ada pernyataan kesanggupan dari NS untuk mengembalikan kerugian anggaran BLUD dengan mencicil atau mengangsur selama dua tahun.

‘’Kita upayakan proses damai. Jadi dengan adanya jaminan tersebut, yang bersangkutan akan berusaha mencicil pengembalian keuangan untuk daerah, selama dua tahun,’’jelasnya.

Menjawab mengapa hanya bendahara yang diperiksa, tanpa melibatkan Kasubag Keuangan dan Direktur RSUD Nunukan, di mana tidak mungkin uang kas bisa keluar tanpa persetujuan dan tanda tangan keduanya. Rifa’I menegaskan, bahwa inspektorat, bekerja sesuai tugas dan fungsi.

Dalam kasus ini, konteksnya adalah audit pertanggung jawaban Bendahara RSUD lama, NS, yang digantikan oleh pejabat baru.

‘’Bendahara yang punya tanggung jawab urusan SPJ itu. Untuk Kasubag keuangan atau Direktur kenapa tidak ikut diperiksa, ini masalah ruang lingkup Inspektorat. Jadi kita fokus memeriksa sejauh mana pertanggung jawaban bendahara lama,’’jawabnya.

Baca juga: 6 Orang Diduga Intelijen Asing Ditangkap di Nunukan, Kaltara, Ada Apa?

Hasil dari pemeriksaan tersebut, dilaporkan ke BPK yang akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pertemuan rutin yang biasanya digelar dua kali setahun. Setiap Bulan Juni dan September.

‘’Deadline waktu pengembaliannya sampai Mei 2024, karena LKP keluar Mei 2022. Kalau terjadi wanprestasi, kita juga tidak rugi, tinggal ambil sertifikat tanah yang dijaminkan saja,’’kata dia.

Sebelumnya, Inspektorat Nunukan, menemukan adanya kekurangan nominal Rp 5 miliar dalam SPJ BLUD RSUD Nunukan, saat melakukan audit khusus untuk kebutuhan Serah Terima Jabatan (Sertijab), Bendahara RSUD Nunukan pada 14 Februari 2021 lalu.

Saat itu, NH dimutasi sebagai staf di Kantor Kecamatan Sebatik Utara. Posisinya digantikan oleh Isjayanto.

Adapun kekurangan Rp 5 miliar dalam SPJ saat itu terungkap dari tidak adanya sebagian laporan pertanggungjawaban atas belanja operasional dan belanja pegawai oleh NH.

Auditor dan BPK lalu memberikan waktu untuk melengkapi SPJ, sampai akhirnya tersisa Rp 2,1 miliar yang sama sekali tidak ditemukan adanya SPJ.

‘’Jadi rekomendasi pengembalian uang selama dua tahun itu, memang aturannya ada. Itu sebagai bentuk upaya damai yang ditempuh, bukan kita berkolusi dengan Bendahara,’’tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, Lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, Lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com