Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ajak Tiga WNA yang Diduga Mata-mata Masuk Indonesia, Warga Tarakan Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 27/07/2022, 23:47 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pada Selasa (19/7/2022) petang, Satgas Marinir Ambalat XXVIII di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan 6 orang, terdiri dari 3 WNA dan 3 WNI.

Mereka adalah Leo Bin Simon (39) warga Jalan Batu 2 Apas 91000 Tawau, Sabah – Malaysia.

Ho Jin Kiat (40), beralamat di 26 Reservior Garden PH 1 38300 Kota Kinabalu, Sabah – Malaysia. Serta Ji Dong Bai (45), warga Provinsi Shanxi, Tiongkok.

Baca juga: Tiga WN Asing yang Diamankan di Pulau Sebatik Kaltara Diperiksa, Kemungkinan Mereka Mata-mata Sangat Kecil

Sementara 3 WNI, masing masing, YF (40), warga Jalan Aki Balak RT 005 Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.

EW (23), seorang supir travel beralamat di Kampung Lourdes RT. 11 Desa Sei Limau Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Serta TR (40),warga Jalan Cut Nyak Dien RT. 15 Nunukan.

Kepala Seksi Intel dan Penindakan Keimigrasian (Kasinteldakim) Kantor Imigrasi Nunukan, Reza Pahlevy mengungkapkan, dalam pemeriksaan, dua WNI yakni EW dan TR sama sekali tidak tahu menahu dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan yang dilakukan.

‘’EW hanya supir travel yang disewa untuk mengantarkan rombongan WNA yang dibawa YF mutar mutar Sebatik. Kalau TR itu merupakan saudara YF. Dia ditelepon untuk menemani YF selama di Nunukan, hanya itu perannya, sehingga penyelidikan fokus ke 4 orang saja,’’ujarnya, Rabu (27/7/2022).

Identitas YF


Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Imigrasi Nunukan, kedatangan 3 WNA dimaksud merupakan ide dari YF yang merupakan seorang konsultan proyek.

YF memiliki dokumen kewarganegaraan ganda berupa Identity Card (IC) dan KTP.

‘’YF ini orang Indonesia yang tinggal dan besar di Kota Kinabalu Malaysia. dia merupakan konsultan proyek yang biasa ikut seminar dan mencari investor. Pertemuan YF dengan para WNA tak lepas dari aktivitas tersebut. Mereka bertemu saat seminar pembangunan di Malaysia di masa pandemi Covid-19,’’kata Reza.

Baca juga: Sejumlah Pengakuan Janggal 3 Warga Asing Diduga Mata-mata, yang Potret Obyek Vital di Kaltara

Sebagai konsultan proyek, kata Reza, adalah wajar, ia menggaet investor untuk menjual ide dan gagasannya.

Hanya saja, dalam kasus 3 WNA yang diamankan dengan dugaan spionase, peran YF dianggap cukup sentral dan vital.

Karena YF adalah otak dari kedatangan WNA sekaligus pemilik ide proyek jembatan penghubung antara Tawau – Sebatik.

‘’Proyek itu masih sebatas wacana. Baru sebatas penawaran, dan pernah juga dibahas dengan KRI menurut pengakuannya. Itu dibuktikan dengan postingan dia di Facebook pada 2021,’’lanjutnya.

Terancam 5 tahun penjara


Postingan FB bersama KRI Tawau, menjadi alat untuk memancing minat WNA, sehingga mereka tidak menolak ketika diminta datang ke Sebatik, dengan alasan survey lahan yang bakal dijadikan proyek dimaksud.

Kesalahan fatalnya adalah proyek tersebut baru rencana yang belum ada tender atau persetujuan dari manapun.

Lebih janggal lagi, mereka bahkan belum pernah mensurvei lokasi proyek di wilayah Malaysia, melainkan memilih Sebatik sebagai tujuan pertamanya.

Ketiga WNA juga masuk Indonesia menggunakan visa wisata, yang seharusnya, apabila melihat tujuannya, adalah visa kerja.

Reza menegaskan, dugaan pelanggaran Keimigrasian tersebut, membuat YF dan ketiga WNA disangkakan Pasal 122 huruf a UU Keimigrasian, yang menyebutkan bahwa ‘’setiap Orang Asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal yang diberikan kepadanya, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta’’.

Baca juga: 6 Orang Diduga Intelijen Asing Ditangkap di Nunukan, Kaltara, Ada Apa?

‘’Sama halnya dengan YF, kalau OA dikenakan huruf a, YF dikenakan huruf b, karena ikut serta, atau melancarkan usaha OA atas perilaku pelanggaran yang dilakukan. Ancaman hukumannya lima tahun,’’tegas Reza.

‘’Untuk Imigrasi, tentunya fokus dengan pasal Keimigrasian. Adapun untuk apakah dia dikenakan sangkaan pasal lain, misalnya ITE atau pasal yang berkaitan dengan spionase, itu kewenangan kejaksaan nanti,’’tambahnya.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Washington Saut Dompak Napitupulu, mengungkapkan, ketiga WNA berangkat secara resmi dari Malaysia menggunakan kapal Kaltara Express, dan turun di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, pada Selasa (19/7/2022).

Mereka dipandu seorang WNI bernama YF dan sempat menginap di sebuah hotel di Nunukan.

Keesokan harinya, mereka lalu menyeberang ke Pulau Sebatik dengan alasan untuk survei rencana pembangunan jembatan penghubung Sebatik- Indonesia ke Tawau-Malaysia.

Di Sebatik, mereka memotret sejumlah objek, antara lain, perkampungan masyarakat Lodres, Patok 3 Aji Kuning, PLBN Sebatik, dan daerah Somel di Sei Pancang yang merupakan kawasan militer TNI AL.

Hasil jepretan tersebut ditemukan Satgas Marinir Ambalat XVIII saat pemeriksaan pelintas batas. Sehingga ketiganya diamankan dan diserahkan ke Kantor Imigrasi untuk proses lebih lanjut.

‘’Foto-foto tersebut masuk dalam kategori titik rawan oleh TNI,’’jelas Washington.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com