NUNUKAN, KOMPAS.com – Pada Selasa (19/7/2022) petang, Satgas Marinir Ambalat XXVIII di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan 6 orang, terdiri dari 3 WNA dan 3 WNI.
Mereka adalah Leo Bin Simon (39) warga Jalan Batu 2 Apas 91000 Tawau, Sabah – Malaysia.
Ho Jin Kiat (40), beralamat di 26 Reservior Garden PH 1 38300 Kota Kinabalu, Sabah – Malaysia. Serta Ji Dong Bai (45), warga Provinsi Shanxi, Tiongkok.
Sementara 3 WNI, masing masing, YF (40), warga Jalan Aki Balak RT 005 Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.
EW (23), seorang supir travel beralamat di Kampung Lourdes RT. 11 Desa Sei Limau Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan. Serta TR (40),warga Jalan Cut Nyak Dien RT. 15 Nunukan.
Kepala Seksi Intel dan Penindakan Keimigrasian (Kasinteldakim) Kantor Imigrasi Nunukan, Reza Pahlevy mengungkapkan, dalam pemeriksaan, dua WNI yakni EW dan TR sama sekali tidak tahu menahu dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan yang dilakukan.
‘’EW hanya supir travel yang disewa untuk mengantarkan rombongan WNA yang dibawa YF mutar mutar Sebatik. Kalau TR itu merupakan saudara YF. Dia ditelepon untuk menemani YF selama di Nunukan, hanya itu perannya, sehingga penyelidikan fokus ke 4 orang saja,’’ujarnya, Rabu (27/7/2022).
Identitas YF
Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Imigrasi Nunukan, kedatangan 3 WNA dimaksud merupakan ide dari YF yang merupakan seorang konsultan proyek.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.