Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu ATM Jadi Kunci Pembongkar Perbuatan Keji Sobari, Pelaku Mutilasi Ungaran

Kompas.com - 27/07/2022, 20:51 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Penemuan potongan tangan di aliran Sungai Kretek Gede Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022) oleh seorang pemancing, cukup menggegerkan.

Penemuan potongan dua tangan tersebut langsung diteruskan ke perangkat desa dan kepolisian. Setelah bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, kasus mutilasi itu pun terungkap.

Pelaku Imam Sobari (32), tega membunuh dan memutilasi K (24) karena tersinggung dan sakit hati setelah dikatakan tidak memiliki pekerjaan.

Baca juga: Suami Korban Mutilasi yang Kerja di Taiwan Belum Tahu Istrinya Tewas Dibunuh

Perbuatan keji itu dilakukan di kos Jalan Soekarno-Hatta Bergas Kabupaten Semarang, mulai dari cekcok Sabtu (16/7/2022) malam hingga Selasa (19/7/2022), dia membunuh dan memutilasi korbannya.

Berkat gerak cepat tim gabungan Polda Jateng, Satreskrim Polres Semarang, dan Satreskrim Polres Purworejo, pelaku berhasil ditangkap di Stasiun Kutoarjo Kabupaten Purworejo saat akan melarikan diri ke Tulungagung Jawa Timur.

Pelaku yang naik Kereta Api Singosari dari Stasiun Prupul Tegal, ditangkap Senin (25/7/2022) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. "Kasus ini terungkap karena petugas menemukan kartu ATM milik korban di dekat penemuan potongan tangan," terangnya, Selasa (26/7/2022) di Mapolres Semarang.

Gerakan cepat kepolisian yang berkoordinasi dengan pihak bank, berhasil mengungkap identitas korban. "Kita cek ke bank, dapat nama dan data. Langsung tim ke Tegal untuk konfirmasi ternyata matching dengan informasi keluarga," kata Luthfi.

Setelah itu, tim mencari informasi ke kos korban dan mendapat kabar K terakhir terlihat bersama Sobari. "Pengejaran berhasil dan tersangka berhasil ditangkap di Stasiun Kutoarjo, kurang dari 1x24 jam setelah penemuan potongan tangan," ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Dipastikan dalam Kondisi Sadar dan Sehat, Polres Semarang Siapkan Rekonstruksi

Luthfi menilai perbuatan Sobari sangat keji. Setelah memutilasi, dia sempat pulang ke Desa Cibunar Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal pada Rabu (20/7/2022) untuk bertemu orangtua korban.

"Tubuh korban dipotong jadi 11 bagian lalu dimasukkan ke tujuh plastik dan dibuang ke berbagai tempat," kata dia.

Sobari dan korban pernah berpacaran, namun dia kemudian divonis penjara 10 tahun pada 2016 karena melakukan perbuatan cabul terhadap pacarnya tersebut.

Akibatnya, lahir seorang anak yang diasuh orangtua korban. Sobari sendiri hanya menjalani hukuman selama enam tahun.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan korban dalam kondisi sadar dan sehat saat melakukan pembunuhan dan mutilasi tersebut. "Saat ini anggota sedang menyiapkan rekonstruksi untuk melengkapi berkas," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com