“Itu hasil dari pendalaman yang dilakukan penyidik,” ujarnya melalui pesan singkat Selasa (26/07/2022).
Tersangka mengakui puluhan pasien di bawah umur yang menjadi korbannya, namun saat ini baru satu korban yang melapor ke polisi.
Banyaknya korban membuat Kepolisian Resor Ngawi membuka nomor pengaduan bagi para korban pencabulan.
Polres Ngawi juga membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak yang akan melibatkan Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas PPA Kabupaten Ngawi.
"Untuk itu Satreskrim Polres Ngawi membuka hotline khusus pusat pengaduan kasus pencabulan sehingga dapat segera tertangani, dengan nomor 085161847080," kata Dwiasi Wiyatputera.
Sumber: Kompas.com Penulis Kontributor Magetan, Sukoco | Editor Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.