KOMPAS.com - Guru spiritual berinisial JKI (46) memperkosa pasiennya remaja sebanyak 200 kali di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban yang masih di bawah umur ternyata hamil.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, tersangka menyetubuhi korban pertama kali saat usia korban masih 17 tahun.
Pelaku melakukan pemerkosaan berulang kali hingga korban berusia 19 tahun.
“Dari pengakuan tersangka persetubuhan dilakukan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut," ucapnya melalui pesan singkat, Selasa (26/7/2022).
Tersangka JKI merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual.
Baca juga: Korban Pencabulan Guru Spiritual Diduga Capai Puluhan, Polres Ngawi Buka Posko Pengaduan
Bermula dari keluarga korban sering meminta bantuan tersangka untuk pengobatan alternatif dan gangguan gaib, dari itu JKI mulai mengenal korban pada awal Februari 2020.
Pada saat itu ayah korban menderita sakit dan setelah diobati dengan cara alternatif oleh tersangka, ayah korban mulai berangsur sembuh.
“Semenjak saat itu korban dan tersangka mulai akrab dan korban sudah menganggap tersangka sebagai bapaknya sendiri," kata Dwiasi Wiyatputera.
Dwiasi menambahkan, dalam melancarkan aksinya, tersangka JKI (46) berdalih hendak membersihkan korban dari aura negatif serta hendak membaiat korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.