Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bentrokan di Maluku Tenggara Sebabkan 22 Rumah Terbakar dan 30 Warga Terluka

Kompas.com - 27/07/2022, 17:42 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Bentrokan warga dua desa di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, menimbulkan kerugian yang cukup besar. Tidak hanya kerugian harta benda, bentrok yang melibatkan warga Desa Ohoiren dan Ohoidertutu di Kecamatan Kei Kecil Baratitu, juga telah menimbulkan korban jiwa dan luka dari kedua warga desa yang bertikai.

Kepala Kepolisian Resor Maluku Tenggara AKBP Frans Duma mengungkapkan, jumlah korban luka akibat bentrokan itu sebanyak 30 orang, baik luka berat maupun luka ringan.

"Korban itu ada 30 orang. Yang menyerang itu ada 10 (terluka) dan diserang itu 20 luka,” kata Frans kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Kapolda Minta Bentrokan Warga 2 Desa di Maluku Tenggara Diselesaikan secara Adat

Puluhan warga kedua desa yang terluka dalam bentrok itu saat ini sedang dirawat di sejumlah puskesmas dan di RSUD Karel Sadsutubun Langgur, Maluku Tenggara.

“Yang luka ringan dirawat di puskesmas, kalau yang luka berat itu ada dua orang yang terkena sabetan parang dirawat di RSUD Karel Sadsutubun, tidak ada korban meninggal saat bentrok Hari Senin kemarin itu,” ungkapnya.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan Laut akibat Cuaca Buruk, Polairud Polda Maluku Gelar Patroli

Selain korban luka dari kedua belah pihak, bentrokan itu juga menyebabkan tiga sepeda motor dan sebuah mobil serta puluhan rumah warga di Desa Ohoiren terbakar.

“Itu ada 22 (rumah terbakar), tapi yang terbakar habis itu yang rumah papan yang mudah terbakar dan sisanya itu yang terbakar ringan," kata Frans.

Frans mengatakan, warga yang menjadi korban bentrok dan rumahnya terbakar saat ini sementara mengungsi di Desa Ohoirat dan Wap.

“Mereka mengungsi Wap sekitar 5 kilometer dari Ohoiren, nanti soal jumlahnya tanyakan ke dinas sosial,” ujarnya.

Saat disinggung soal penyebab bentrokan yang kembali terjadi antara kedua desa, Frans hanya mengaku masalah tersebut saat ini sudah ditangani secara hukum.

“Sebab pertama itu sudah kriminal dan sudah penegakan hukum, jadi jangan membesar-besarkan lagi, jangan bikin orang panas lagi,” katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke