JAMBI,KOMPAS.com - Jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akhirnya dimakamkan secara kedinasan.
Upacara pemakaman berlangsung setelah pelaksanaan otopsi ulang di RSUD Sungai Bahar selesai pada hari ini, Rabu (27/7/2022) pukul 15.00 WIB.
"Kita makamkan secara kedinasan karena adanya perintah dari Mabes Polri. Kami sifatnya hanya perwakilan di daerah saja," kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui sambungan telepon, Rabu (27/7/2022).
Ia mengatakan Brigadir J ini satuan kerjanya berada di Mabes Polri, sehingga pemakaman secara kedinasan harus berdasarkan permintaan dari Mabes Polri.
Baca juga: Fokus Otopsi Brigadir J Sesuai Permintaan Keluarga, Cari Luka Selain Bekas Tembakan
Pemakaman pertama Brigadir J (Senin (11/7/2022) memang tidak ada upacara kedinasan karena tidak adanya perintah dari Mabes Polri.
"Kali ini ada perintah dari Mabes Polri. Maka kami di daerah ikut harus melaksanakan," kata Yuyan.
Rohani, bibi Brigadir J, senantiasa berharap pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan.
Hal senada disampaikan Pengacara Keluarga, Jhonson Panjaitan. Dia mengatakan keluarga memang menginginkan adanya pemakaman secara kedinasan.
Baca juga: Makam Brigadir J Dibongkar, Ibunda: Tuhan Tolong Tunjukkan Kebenaran
Jhonson menyebutkan, polisi sudah menerima permintaan pemakaman secara kedinasan, usai pelaksanaan otopsi.
"Kapolres Muarojambi sudah konfirmasi, bahwa pihak kepolisian bersedia melakukan pemakaman secara kedinasan," kata Jhonson.
Jenazah Brigadir J kembali dimakamkan di TPU Desa Suka Makmur, Sungai Bahar Unit 1. Jarak antara makam dengan RSUD Sungai Bahar sekitar 2 kilometer.