Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pemuka Agama Setubuhi Siswi SMA, Janji Nikahi Korban hingga Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 27/07/2022, 15:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - GK (51), seorang pemuka agama di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak.

Ia ditetapkan tersangka persetubuhan dengan siswi SMA yang masih berusia 16 tahun.

Kasus tersebut terungkap saat istri korban memergoki suaminya melakukan perbuatan asusila di kamar. GK pun mendapat ancama hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Pemuka Agama yang Digerebek Istri Berduaan dengan Remaja Putri di Kamar Jadi Tersangka

Pamit ke kerabat, dipergoki istri dalam kamar

Kasus tersebut berawal saat GK pamit ke istrinya, PBE (51) ke rumah tekan pada Jumat, 15 Juli 2022.

Setelah itu PBE istri berusaha menghubungi sang suami, namun nomor ponselnya tak tersambung.

PBE yang curiga kemudian mencari suaminya ke rumah kenalannya yang tak lain orangtua korban.

Benar saja, PBE melihat motor GK terparkir di depan rumah. Ia pun langsung masuk ke rumah dan memergoki suaminya berbuat asusila dengan anak pemilik rumah.

Baca juga: Pemuka Agama di Ketapang Digerebek Istri Saat Berduaan dengan Remaja Putri di Kamar

GK pun kabur dari lokasi kejadian dan ia ditangkap dua hari kemudian di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kasus tersebut kemudian ditangani polisi. GK pun dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka terancam dipenjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Mengaku suka sama suka, janji nikahi korban

GK di hadapan polisi mengakui segala perbuatannya telah bersetubuh dengan korban.

Namun, ia membantah memaksa korban saat beraksi. GK berdalih melakukan persetubuhan dilatarbelakangi karena suka sama suka.

"Perbuatan itu saya lakukan lebih dari 10 kali. Itu dilakukan saling suka," kata dia.

"Saya sudah berjanji akan menikahi dia (korban), setelah selesai sekolah nanti," jelas GAK.

Baca juga: Pemuka Agama yang Digerebek Istri Berduaan dengan Remaja Putri di Kamar Jadi Tersangka

Kini GAK hanya bisa menyesali kesalahannya. Ia meminta maaf kepada keluarga karena kasus ini.

GAK juga menyadari apa yang ia berbuat melanggar hukum.

"Saya mohon maaf kepada istri saya dan keluarga korban," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Robertus Belarminus), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com