Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Curanmor di Papua Ditangkap, 2 Pelaku Terjaring Saat Razia di Jalan Trans Jayapura-Wamena

Kompas.com - 27/07/2022, 12:46 WIB
Roberthus Yewen,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SENTANI, KOMPAS.com - Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Papua berhasil ditangkap aparat kepolisian di lokasi yang berbeda-beda. 

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen menjelaskan bahwa telah terjadi kasus curanmor di BTN Puskopad Sentani, Kabupaten Jayapura pada Mei 2022 yang melibatkan dua pelaku, FP (20) dan WA (26) serta penadah berinisial TM (19).

Aksi pencurian ini, kata dia, berawal saat dua pelaku masuk ke rumah korban dan mencuri motor Honda Beat di dalamnya. 

Baca juga: Polda Papua Barat Tindak Tegas Perwira yang Ditangkap karena Kasus Narkoba

“Kronologis penangkapan ini cukup menarik lantaran dua pelaku ini ditangkap Polres Yalimo ketika melakukan razia jalan trans Jayapura-Wamena. Dua pelaku menggunakan motor dari hasil kejahatan pencurian,” jelas Fredrickus kepada wartawan di Mapolres Jayapura, Rabu (27/7/2022).

Usai menangkap dua pelaku beserta barang bukti berupa motor, Polres Yalimo langsung berkoordinasi dengan setiap polres yang ada di Kabupaten Keerom, Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Dari hasil koordinasi Polres Yalimo, kata Fredrickus, ternyata di Polres Jayapura ada laporan polisi (LP) mengenai kasus curanmor di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Setelah kita koordinasi, maka langsung kita menjemput dua orang pelaku bersama barang bukti berupa motor beat yang digunakan oleh dua orang pelaku,” ungkapnya.

Selain di Polres Jayapura, Polsek Sentani Kota dan Polsek Sentani Timur juga sedang menyidik kasus terkait dua pelaku curanmor tersebut. 

“Kini semua sudah diproses, baik dua orang pelaku dan satu orang penadah. Tiga orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatan yang dilakukan,” katanya.

Baca juga: Kisah Yulius yang Tewas Ditembak KKB di Nduga, Tak Lanjutkan Kuliah dan Pergi Merantau ke Papua

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jayapura untuk segera disidangkan ke pengadilan.

“Untuk proses hukum di Polsek Sentani Kota dan Polsek Sentani Timur tetap dilanjutkan dan tetap berjalan. Jadi tidak menghitung masa tahanan di Polres Jayapura,” ujarnya.

Pada Juni 2022, pihak Polres Jayapura kembali menangkap dua orang tersangka, OH (19) dan AW (18) di daerah yang berbeda-beda.

“Dua orang tersangka ini terbukti melakukan pencurian di Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura,” ucapnya.

Baca juga: 3 Karyawan Pabrik Rokok Curi Ratusan Kilogram Cengkeh, Aksinya Terekam CCTV

Dua pelaku kedapatan mencuri dua sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam rumah.

“Korban kaget dua unit sepeda motornya hilang ketika bangun pagi saat hendak melaksanakan shalat,” ujarnya.

Fredrickus menyatakan, lima orang pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan satu orang sebagai penadah. 

“Kalau penadah hukumannya 4 tahun dan pelaku pencurian 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com