Sebagai tindak lanjut atas penangkapan itu, penyidik kini meminta keterangan AR dan korban RK, termasuk saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Sementara Babinsa dan Babinkhamtibmas mengimbau warga di lokasi kejadian untuk tetap tenang, dan tidak melakukan upaya yang dapat merugikan diri sendiri.
Jufrin berharap penanganan perkara ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri," harap Jufrin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.