Sebagai tindak lanjut atas penangkapan itu, penyidik kini meminta keterangan AR dan korban RK, termasuk saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Sementara Babinsa dan Babinkhamtibmas mengimbau warga di lokasi kejadian untuk tetap tenang, dan tidak melakukan upaya yang dapat merugikan diri sendiri.
Jufrin berharap penanganan perkara ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri," harap Jufrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.