Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tersangka Korupsi Dana Peremajaan Sawit Rp 150 Miliar Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 27/07/2022, 10:29 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Empat tersangka kasus dugaan korupsi dana peremajaan sawit (replanting) dengan total anggaran Rp 150 miliar mengajukan praperadilan ditujukan pada Kejati Bengkulu, Senin (25/7/2022).

Keempat tersangka itu yakni AS ketua Kelompok Tani Rindang Jaya, ED sekretaris Kelompok Tani Rindang Jaya, bendahara Kelompok Tani Rindang Jaya, dan P anggota Kelompok Tani Rindang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Gugatan praperadilan telah disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Hal ini dibenarkan Humas PN Bengkulu, Riswan Supartawinata.

Baca juga: Dini Hari Tadi, Kejati Bengkulu Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Replanting Sawit Rp 150 Miliar

"Kami telah menerima pengajuan praperadilan itu dari kuasa hukum keempat tersangka Senin (25/7/2022). Jumat sidang praperadilan dengan hakim tunggal akan digelar," kata Riswan Supartawinata, Selasa (26/7/2022).

Sementara itu Asisten Pidana Khusus (Apidsus), Kejati Bengkulu, Pandoe Pramoe Kartika menyikapi gugatan praperadilan dari empat tersangka menyatakan bahwa silakan saja para tersangka mengajukan praperadilan karena itu hak dari tersangka.

"Silakan saja mereka mengajukan praperadilan. Namun Kejati telah bekerja profesional," jelas Pandoe.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit dengan total anggaran Rp 150 miliar. Selain itu, kejaksaan juga menyita barang bukti sebesar Rp 13 miliar dari para pelaku.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Heri Jerman dalam konfrensi persnya, Kamis (21/7/2022) menyatakan keempat tersangka itu adalah anggota kelompok tani di Kabupaten Bengkulu Utara yang memalsukan dokumen daftar peremajaan kelapa sawit untuk petani.

"Keempat tersangka yang berasal dari kelompok ini dari hasil penyidikan telah melakukan pemalsuan dokumen penerima bantuan, yang mengakibatkan negara membayar pada penerima palsu yang dilakukan para tersangka.Kami menyita Rp 13 miliar, uang dari kelompok tani, dan ini baru satu kelompok tani," tukas Kajati.

Dikatakan Kajati ada 28 kelompok tani terlibat baru satu kelompok yang terbukti memalsukan dokumen. Kejaksaan masih terus melakukan penyidikkan secara mendalam mencari apakah ada pihak lain terlibat.

Dugaan tindak pidana korupsi ini bermula pada tahun 2019.

Baca juga: Kejati Bengkulu Bidik Korupsi Replanting Sawit Rp 150 Miliar, 2.000 Petani Terlibat

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memberikan memberikan bantuan Rp 150 miliar melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lalu diberikan pada kelompok-kelompok tani sawit untuk peremajaan. Per hektare petani mendapat bantuan Rp 25 juta namun kejaksaan menemukan adanya dugaan profil penerima bantuan tidak sesuai dengan peruntukan termasuk tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis penerimaan.

Penyidik telah meminta keterangan puluhan saksi termasuk mantan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara. Ada 28 kelompok dimintai saksi dan keterangan, 2.000 petani ikut terlibat.

Perkara tersebut melibatkan banyak pihak. Tidak kurang dari 28 kelompok tani ikut dalam program replanting tersebut. Di dalam pemeriksaan, ditemukan adanya dugaan kartu tanda penduduk sebagai penerima yang tidak sesuai profilnya. Selain itu ada juga peruntukkan tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com