JAMBI, KOMPAS.com - Makam Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 dibongkar untuk otopsi ulang.
Pantauan Kompas.com di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi, sebelum ekshumasi dilakukan, pihak keluarga terlebih dahulu menggelar doa pada pukul 07.00 WIB.
Doa yang dipimpin Pendeta Victor Pangela itu dihadiri oleh keluarga Brigadir J, terutama kedua orangtua, adik, kakak, dan anggota keluarga lainnya.
Sepanjang doa dilakukan, Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, tampak menangis histeris.
Baca juga: Otopsi Ulang Brigadir J Hari Ini, Secara Khusus Keluarga Minta Periksa Gigi dan Tenggorokan
Dalam tangisannya, dia terus memanggil-manggil nama anaknya dan berharap Presiden, Kapolri, dan Panglima TNI dapat membantu agar kasus pembunuhan itu terungkap.
"Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Panglima TNI. Tolong Pak, bantu kami, supaya kematian anak kami bisa terungkap," kata Rosti sambil menangis terisak-isak.
Rosti berjalan pelan yang dipapah oleh anaknya menuju tenda penjagaan Pemuda Batak Bersatu (PBB) di tengah kebun sawit, tak jauh dari makam.
Di bawah tenda warna biru itu, Rosti masih menangis. Dia sebenarnya ingin melihat orang-orang membongkar makam anaknya, tetapi dicegah pihak keluarga karena dikhawatirkan mengganggu jalannya penggalian jenazah.
Untuk diketahui, tim penggali kubur terdiri dari lima orang anggota PBB yang sudah bersiap sejak pukul 7.25 WIB. Penggalian dilakukan sekitar pukul 07.35 WIB.
Sekitar pukul 08.00 WIB, penggali kubur sudah menemukan peti jenazah Brigadir J.
Tak berapa lama kemudian, atau sekitar pukul 08.35 WIB, peti berhasil diangkat dari liang lahat.
Setelah diangkat, peti tampak bewarna putih yang berlumuran tanah merah dibersihkan oleh keluarga dan PBB.
Selanjutnya, peti jenazah dibuka sedikit oleh keluarga. Setelah dibuka, peti jenazah ditutup lagi, kemudian dibawa naik ke ambulans menuju rumah sakit sekitar pukul 08.55 WIB.
Hadir pula dalam pembongkaran makam itu Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso dan pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan, serta Komnas HAM, Chairul Anam.