Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2022, 07:43 WIB
Junaedi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Polewali Mandar Sulawesi Barat (Sulbar) resmi ditahan penyidik kejaksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (25/7/2022).

ASN berinisial AR itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam kasus korupsi dana desa saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Salarri, Kecamatan Limboro, Polewali Mandar, tahun 2020 lalu.

Pihak kejaksaan pun langsung melakukan penahan di Lapas Kelas II B Polewali Mandar. ASN yang bertugas di Kecamatan Polewali ditahan selama 20 hari ke depan.

Saat menjabat sebagai Plt Kepala Desa Salarri, AR diduga menyalahgunakan anggaran pembangunan infrastruktur untuk memperkaya diri sendiri.

Baca juga: Menang Kasasi, Kejaksaan Eksekusi Anggota DPRD Ketapang yang Terjerat Korupsi Dana Desa

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Muh. Ichwan mengimbau kepada pejabat desa lainnya agar tidak tergiur melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Pasalnya hal ini bisa merugikan diri sendiri dan juga negara.

“Kejaksaan terus mengingatkan pejabat termasuk aparat desa untuk tidak tergiur melakukan tindak pidana korupsi. Selain karena bisa merugikan diir sendir juga merugikan negara,” katanya.

Akibat perbutannya, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 446.447.039. Sementara pajak penggunaan angaran desa sebesar Rp 16.918.554.

Kasus kejahatan korupsi ini sendiri terkuak setelah tim dari BPK melakukan audit dan monitoring selama beberapa bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemerkosaan di Tempat Cuci Mobil Semarang, Tersangka Sengaja Cari Korban di Aplikasi Kencan

Pemerkosaan di Tempat Cuci Mobil Semarang, Tersangka Sengaja Cari Korban di Aplikasi Kencan

Regional
Daftar Lengkap UMK 2024 di Kepri, Tertinggi Batam dan Terendah Natuna

Daftar Lengkap UMK 2024 di Kepri, Tertinggi Batam dan Terendah Natuna

Regional
Kenal dari Aplikasi Kencan, Pria 53 Tahun Bawa Kabur Mobil Pacarnya Usai Dua Hari Menginap Bersama

Kenal dari Aplikasi Kencan, Pria 53 Tahun Bawa Kabur Mobil Pacarnya Usai Dua Hari Menginap Bersama

Regional
Pantauan Terkini Erupsi Gunung Ile Lewotolok, Tinggi Kolom Abu dan Waspada Potensi Lahar

Pantauan Terkini Erupsi Gunung Ile Lewotolok, Tinggi Kolom Abu dan Waspada Potensi Lahar

Regional
Kerugian akibat Banjir Bandang di Lereng Merbabu Capai Rp 800 Juta

Kerugian akibat Banjir Bandang di Lereng Merbabu Capai Rp 800 Juta

Regional
Mahasiswa Desak Kejati Maluku Periksa Sekda Sadli le untuk Kasus Dana Covid-19 dan Reboisasi

Mahasiswa Desak Kejati Maluku Periksa Sekda Sadli le untuk Kasus Dana Covid-19 dan Reboisasi

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus Malam Ini, Warga Diminta Waspada

Gunung Ile Lewotolok Meletus Malam Ini, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Mahfud MD Pernah Diminta Rp 1,6 Triliun untuk Jadi Cawapres, tapi PDIP Gratis

Cerita Mahfud MD Pernah Diminta Rp 1,6 Triliun untuk Jadi Cawapres, tapi PDIP Gratis

Regional
Pemancing Cium Bau Busuk, Ternyata Mayat Tersangkut Pohon Bambu di Serang

Pemancing Cium Bau Busuk, Ternyata Mayat Tersangkut Pohon Bambu di Serang

Regional
Berdalih Tak Dapat Kerja Usai Lulus Sekolah, 3 Pemuda di Lampung Jadi Begal

Berdalih Tak Dapat Kerja Usai Lulus Sekolah, 3 Pemuda di Lampung Jadi Begal

Regional
Maumere Alami Inflasi 0,18 Persen pada November 2023

Maumere Alami Inflasi 0,18 Persen pada November 2023

Regional
Temui DPRD Riau, MUI Riau Usulkan 3 Nama untuk Jadi Pj Gubernur Riau

Temui DPRD Riau, MUI Riau Usulkan 3 Nama untuk Jadi Pj Gubernur Riau

Regional
Pesan Ganjar Pranowo di NTT: Jangan Ribut dan Jangan Bikin Hoaks

Pesan Ganjar Pranowo di NTT: Jangan Ribut dan Jangan Bikin Hoaks

Regional
Terungkap Cara Napi di Banten Dapatkan Hand Sanitizer yang Dibuat Jadi Miras Oplosan

Terungkap Cara Napi di Banten Dapatkan Hand Sanitizer yang Dibuat Jadi Miras Oplosan

Regional
Wakil Direktur dan PPK Politeknik Ambon Jadi Tersangka Korupsi

Wakil Direktur dan PPK Politeknik Ambon Jadi Tersangka Korupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com