Bripka WL bersama dengan saksi MT dan SL berhenti. Saat itu Bripka WL langsung membuang tembakan peringatan sebanyak satu kali ke arah atas namun pelaku tidak menghiraukan dan masih mengejar.
"Maka anggota tersebut (Bripka WL) mengambil tindakan tegas keras dan terukur karena telah membahayakan petugas Polri di lapangan dan masyarakat di sekitar TKP," jelas Sumardi.
Setelah penenbakan itu, RL dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
"Dan yang bersangkutan telah dinyatakan meninggal dunia," sebutnya.
Tim identifikasi Satreskrim bersama dengan Propam Polresta Manado telah melakukan tindak pertama di lokasi tempat kejadian perkara.
"Terhadap keluarga, kami akan melakukan dukungan moril biaya autopsi sehingga bersama-sama dengan dokter RS Bhayangkara melakukan autopsi jenasah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.