Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPUPKI: Tujuan, Sidang, Tokoh, Hasil, dan Pembubaran

Kompas.com - 26/07/2022, 22:12 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah lembaga bentukan pemerintah Jepang pada masa penjajahan di Indonesia.

Bermula dari kekalahan Jepang oleh sekutu, maka Jepang dengan strateginya berusaha mengambil hati dengan memberikan janji merealisasikan kemerdekaan Indonesia agar tidak turut melakukan perlawanan.

Baca juga: Peran Tionghoa dalam BPUPKI

Dalam bahasa Jepang, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dikenal juga dengan Dokuritsu Junbi Cosakai.

Baca juga: Alasan Jepang Membentuk BPUPKI

Pembentukan BPUPKI secara tertulis termuat dalam Maklumat Gunseikan Nomor 23 tanggal 29 Mei 1945.

Baca juga: Daftar Anggota BPUPKI

Sementara BPUPKI secara dibentuk pada 29 April 1945 diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dengan wakilnya Raden Pandji Soeroso (Indonesia) dan Ichibangase Yosio (Jepang).

Semula anggota BPUPKI semula berjumlah 70 orang, yang terdiri atas 62 orang Indonesia dan 8 orang Jepang. Kemudian pada sidang kedua, anggota BPUPKI ditambah 6 orang anggota dari Indonesia.

Tugas BPUPKI

Dilansir dari laman Gramedia, tugas utama BPUPKI adalah sebagai badan penyelidik untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang memiliki hubungan dengan politik, tata pemerintahan, ekonomi, dan lainnya yang diperlukan untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.

Secara rinci, berikut adalah tugas-tugas dari BPUPKI:

  1. Membahas tentang dasar negara.
  2. Menetapkan Undang-Undang Dasar.
  3. Setelah selesai sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan.
  4. Membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan untuk menampung saran-saran dari para anggota.
  5. Membantu Panitia Sembilan bersama Panitia Kecil.

Sidang BPUPKI

Dilansir dari laman Kemendikbud, berikut adalah ringkasan dari sidah BPUPKI mulai dari waktu, tujuan, tokoh, dan hasil.

Sidang Pertama BPUPKI

Waktu pelaksanaan: 29 Mei – 1 Juni 1945

Tujuan: membahas perumusan dasar negara Indonesia.

Tokoh: Panitia Sembilan yang terdiri dari

  • Ir. Soekarno (ketua)
  • Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  • Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
  • Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
  • K.H. Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  • Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  • Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
  • H. Agus Salim (anggota)
  • Mr.Alexander Andries Maramis (anggota)

Hasil:

Sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945 menghasilkan gagasan rumusan lima asas negara Republik Indonesia dari Prof. Mohammad Yamin, S.H., yaitu:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945 menghasilkan gagasan tentang rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia Merdeka dari Prof. Dr. Soepomo, yaitu:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan sosial

Sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 menghasilkan gagasan tentang rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia dari Ir. Soekarno, yaitu:

  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Pada akhirnya hasil rumusan dasar negara Indonesia dari Panitia Sembilan yang disepakati sebagai hasil dari sidang BPUPKI pertama dikenal dengan Piagam Jakarta.

Isi dasar negara dalam Piagam Jakarta adalah:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sidang Kedua BPUPKI

Waktu pelaksanaan: 10-17 Juli 1945

Tujuan: membahas tentang bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran.

Tokoh: Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan Ir. Soekarno sebagai ketua, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan Abikoesno Tjokrosoejoso sebagai ketua, dan Panitia Ekonomi dan Keuangan dengan Mohammad Hatta sebagai ketua.

Panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu Prof. Dr. Mr. Soepomo, Mr. Wongsonegoro, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A.A. Maramis, Mr. R.P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Soekiman

Hasil:

Melalui hasil pemungutan suara, ditentukan wilayah Indonesia merdeka meliputi wilayah Hindia Belanda, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.

Ada pula laporan Panitia Perancang UUD yang disampaikan oleh Ir. Soekarno selaku ketua yang berisi rancangan UUD, yaitu:

Pernyataan mengenai kemerdekaan Indonesia
Pembukaan Undang-Undang Dasar atau preambule
Batang tubuh Undang-Undang Dasar atau isi

Pembubaran BPUPKI

BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945 setelah dianggap menyelesaikan tugasnya dengan baik dengan menyusun rancangan Undang-Undang Dasar bagi negara Indonesia Merdeka.

BPUPKI digantikan dengan dibentuknya Panitian Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai dengan Sukarno sebagai ketuanya.

Sumber:
http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/muspres/menuju-negara-kesatuan-republik-indonesia/ 
https://www.gramedia.com/literasi/tugas-dan-tujuan-bpupki/ 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com