Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPUPKI: Tujuan, Sidang, Tokoh, Hasil, dan Pembubaran

Kompas.com - 26/07/2022, 22:12 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah lembaga bentukan pemerintah Jepang pada masa penjajahan di Indonesia.

Bermula dari kekalahan Jepang oleh sekutu, maka Jepang dengan strateginya berusaha mengambil hati dengan memberikan janji merealisasikan kemerdekaan Indonesia agar tidak turut melakukan perlawanan.

Baca juga: Peran Tionghoa dalam BPUPKI

Dalam bahasa Jepang, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dikenal juga dengan Dokuritsu Junbi Cosakai.

Baca juga: Alasan Jepang Membentuk BPUPKI

Pembentukan BPUPKI secara tertulis termuat dalam Maklumat Gunseikan Nomor 23 tanggal 29 Mei 1945.

Baca juga: Daftar Anggota BPUPKI

Sementara BPUPKI secara dibentuk pada 29 April 1945 diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dengan wakilnya Raden Pandji Soeroso (Indonesia) dan Ichibangase Yosio (Jepang).

Semula anggota BPUPKI semula berjumlah 70 orang, yang terdiri atas 62 orang Indonesia dan 8 orang Jepang. Kemudian pada sidang kedua, anggota BPUPKI ditambah 6 orang anggota dari Indonesia.

Tugas BPUPKI

Dilansir dari laman Gramedia, tugas utama BPUPKI adalah sebagai badan penyelidik untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang memiliki hubungan dengan politik, tata pemerintahan, ekonomi, dan lainnya yang diperlukan untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.

Secara rinci, berikut adalah tugas-tugas dari BPUPKI:

  1. Membahas tentang dasar negara.
  2. Menetapkan Undang-Undang Dasar.
  3. Setelah selesai sidang pertama, BPUPKI membentuk reses selama satu bulan.
  4. Membentuk Panitia Kecil atau Panitia Delapan untuk menampung saran-saran dari para anggota.
  5. Membantu Panitia Sembilan bersama Panitia Kecil.

Sidang BPUPKI

Dilansir dari laman Kemendikbud, berikut adalah ringkasan dari sidah BPUPKI mulai dari waktu, tujuan, tokoh, dan hasil.

Sidang Pertama BPUPKI

Waktu pelaksanaan: 29 Mei – 1 Juni 1945

Tujuan: membahas perumusan dasar negara Indonesia.

Tokoh: Panitia Sembilan yang terdiri dari

  • Ir. Soekarno (ketua)
  • Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  • Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota)
  • Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. (anggota)
  • K.H. Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  • Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  • Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota)
  • H. Agus Salim (anggota)
  • Mr.Alexander Andries Maramis (anggota)

Hasil:

Sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945 menghasilkan gagasan rumusan lima asas negara Republik Indonesia dari Prof. Mohammad Yamin, S.H., yaitu:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945 menghasilkan gagasan tentang rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia Merdeka dari Prof. Dr. Soepomo, yaitu:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com