Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Ke-13 dan THR Dipotong Bank, Pensiunan ASN Mengadu ke DPRD TTU hingga Gubernur NTT

Kompas.com - 26/07/2022, 21:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Paulus Tety Taek mengaku kecewa dengan sistem kredit Bank Nusa Tenggara Timur (NTT). Sehingga, Paulus melayangkan surat ke sejumlah instansi terkait.

Surat pengaduan itu terkait gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) yang seharusnya diterima utuh malah dipotong Bank NTT.

Baca juga: Berkunjung ke Kupang, Presiden Timor Leste Ziarah ke Makam Mantan Gubernur Timor Timur

Surat pengaduan itu dikirim Paulus ke PT Tabungan Pensiun (Taspen) dengan tembusan Gubenur NTT, Kepala Cabang PT Taspen Kupang, Bupati TTU, Ketua DPRD TTU dan Kapala Cabang Bank NTT Kefamenanu.

"Saya sudah kirim surat pengaduan Saya itu sejak tanggal 6 Juli 2022 lalu," ujar Paulus, kepada Kompas.com, Selasa (26/7/2022).

Paulus juga mendatangi kantor DPRD TTU, Selasa (26/7/2022). Ia bertemu dengan sejumlah anggota dewan.

Ia menjelaskan, gaji ke-13 dan THR tersebut dipotong Bank NTT Cabang Kefamenanu, untuk menutupi angsuran kredit prapensiun yang diambilnya.

Pemotongan itu, kata dia, karena angsuran kredit tiap bulan yang dipotong dari gaji pensiunnya minus.

"Pegawai Bank NTT, yang melayani kredit, tidak mengerti sistem perhitungan aplikasi kredit prapensiun. Ketika saya pensiun, besaran gaji yang saya terima tidak sama seperti sewaktu aktif bekerja," kata Paulus.

Akibatnya, setelah pensiun, besaran gajinya tidak cukup untuk membayar angsuran kredit.

Paulus menuding, kekeliruan Pegawai Bank NTT dalam perhitungan aplikasi kredit prapensiun tersebut jelas sangat merugikannya.

"Bukan hanya saya saja, tetapi ada juga nasabah lainnya yang mengambil kredit prapensiun mengalami nasib yang sama seperti saya," kata dia.

Padahal, lanjut Paulus, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, THR dan gaji-13 seharusnya tidak dikenakan potongan apa pun selain pajak penghasilan.

Paulus menyebut, pemotongan yang dilakukan Bank NTT Cabang Kefamenanu telah menyalahi aturan yang berlaku.

Ia pun berharap gaji yang dipotong itu segera dibayarkan Bank NTT agar bisa memenuhi kebutuhan hidup serta biaya anaknya yang kuliah.

Paulus mengaku, surat yang dikirim ke PT Taspen dengan tembusan Bank NTT Kefamenanu telah dibalas pihak bank daerah itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com