Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Rumah Pelaku yang Diduga Cabuli Anaknya, Polisi di Bima Jadi Tersangka

Kompas.com - 26/07/2022, 19:28 WIB

BIMA, KOMPAS.com - Anggota polisi berinisial N ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah.

N merupakan anggota Polri yang bertugas di Mapolres Bima Kota. Pria berusia 38 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan keluarga terduga pencabulan anak di bawah umur.

Baca juga: Elpiji 3 Kg di Bima Langka dan Mahal, Diduga Dibeli Kalangan Menengah ke Atas

Selain N, polisi juga menetapkan seorang kepala sekolah berinisial I (50), sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, penetapan dua tersangka itu dilakukan setelah melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

"Penetapan tersangka pada Sabtu kemarin, dan langsung dilakukan pemeriksaan serta ditahan saat itu juga," kata Jufrin di Bima, Selasa (26/7/2022).

Jufrin menjelaskan, N merupakan satu dari sembilan orang yang dilaporkan merusak rumah terduga pelaku pencabulan berinisial ABD (82).

N saat itu melakukan aksi perusakan akibat kesal karena pemilik rumah diduga mencabuli putrinya yang merupakan anak berkebutuhan khusus.

"Kasus ini sudah lama, terjadi sejak enam bulan lalu," tutur Jufrin.

Tak terima melihat rumah ABD dihancurkan warga, keluarga pelaku pencabulan itu melaporkan N dan sejumlah pelaku lain ke polisi.

Jufrin mengatakan, kasus itu kemudian jadi atensi polisi. Dari hasil proses penyelidikan, kata dia, penyidik menemukan alat bukti yang sah sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.

Jufrin memastikan Polri tidak akan mentoleransi perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggotanya.

"Tidak ada pilih memilih meskipun anggota yang terlibat," ujarnya.

Baca juga: Kebakaran Ruko di Bima Diduga akibat Korsleting, Warga Mengungsi

Meski anaknya menjadi korban pencabulan, N kini ditahan di Mapolres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara ABD yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan tidak ditahan karena alasan kesehatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jasad Korban Tenggelam di Lombok Timur Ditemukan di Pulau Sumbawa

Jasad Korban Tenggelam di Lombok Timur Ditemukan di Pulau Sumbawa

Regional
Teka-teki Penemuan Kerangka Wanita di Sambas, Behel dan Gelang Korban Jadi Petunjuk

Teka-teki Penemuan Kerangka Wanita di Sambas, Behel dan Gelang Korban Jadi Petunjuk

Regional
Calo dan Pemalsu SIM B II Umum di Muara Enim Ditangkap, Patok Tarif Rp 1 Juta

Calo dan Pemalsu SIM B II Umum di Muara Enim Ditangkap, Patok Tarif Rp 1 Juta

Regional
Kronologi 3 Pekerja Kapal Tongkang Tewas Terjatuh ke Lubang Mengandung Gas Beracun

Kronologi 3 Pekerja Kapal Tongkang Tewas Terjatuh ke Lubang Mengandung Gas Beracun

Regional
Bapak di Bintan Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun, sejak Korban SD

Bapak di Bintan Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun, sejak Korban SD

Regional
Sambut Tri Suci Waisak, Vihara Tanah Putih Tasbihkan 17 Perempuan Atthasilani yang Lepas Kehidupan Duniawi

Sambut Tri Suci Waisak, Vihara Tanah Putih Tasbihkan 17 Perempuan Atthasilani yang Lepas Kehidupan Duniawi

Regional
Wacana Maju Jadi Wali Kota, Kaesang: Solo atau Sleman

Wacana Maju Jadi Wali Kota, Kaesang: Solo atau Sleman

Regional
Panas Terik Tak Surutkan Semangat Umat Buddha Ikuti Detik-detik Waisak di Candi Borobudur

Panas Terik Tak Surutkan Semangat Umat Buddha Ikuti Detik-detik Waisak di Candi Borobudur

Regional
PPDB Jateng Khusus Inklusi dan Kelas Khusus Olahraga Dibuka Mulai 5 Juni, Berikut Panduannya

PPDB Jateng Khusus Inklusi dan Kelas Khusus Olahraga Dibuka Mulai 5 Juni, Berikut Panduannya

Regional
Saat Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Sulteng...

Saat Oknum Perwira Polisi Jadi Tersangka Pemerkosaan Anak 15 Tahun di Sulteng...

Regional
 Bandar Sabu yang Juga Eks Anggota DRPD Kabur dari Lapas di Aceh

Bandar Sabu yang Juga Eks Anggota DRPD Kabur dari Lapas di Aceh

Regional
Ingin Terjun ke Dunia Politik, Kaesang Tak Berkonsultasi ke Jokowi

Ingin Terjun ke Dunia Politik, Kaesang Tak Berkonsultasi ke Jokowi

Regional
Kemeriahan Kirab Waisak di Candi Mendut-Borobudur, Ini Maknanya

Kemeriahan Kirab Waisak di Candi Mendut-Borobudur, Ini Maknanya

Regional
Banjir Bandang Terjang Melawi Kalbar, Seorang Warga Tewas Terseret Arus

Banjir Bandang Terjang Melawi Kalbar, Seorang Warga Tewas Terseret Arus

Regional
Ramai di Twitter, Deklarasi Relawan Ganjar Diduga Libatkan Anak dan Digelar di Halaman Sekolah

Ramai di Twitter, Deklarasi Relawan Ganjar Diduga Libatkan Anak dan Digelar di Halaman Sekolah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com