Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Rumah Pelaku yang Diduga Cabuli Anaknya, Polisi di Bima Jadi Tersangka

Kompas.com - 26/07/2022, 19:28 WIB
Syarifudin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Anggota polisi berinisial N ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah.

N merupakan anggota Polri yang bertugas di Mapolres Bima Kota. Pria berusia 38 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan keluarga terduga pencabulan anak di bawah umur.

Baca juga: Elpiji 3 Kg di Bima Langka dan Mahal, Diduga Dibeli Kalangan Menengah ke Atas

Selain N, polisi juga menetapkan seorang kepala sekolah berinisial I (50), sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengatakan, penetapan dua tersangka itu dilakukan setelah melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

"Penetapan tersangka pada Sabtu kemarin, dan langsung dilakukan pemeriksaan serta ditahan saat itu juga," kata Jufrin di Bima, Selasa (26/7/2022).

Jufrin menjelaskan, N merupakan satu dari sembilan orang yang dilaporkan merusak rumah terduga pelaku pencabulan berinisial ABD (82).

N saat itu melakukan aksi perusakan akibat kesal karena pemilik rumah diduga mencabuli putrinya yang merupakan anak berkebutuhan khusus.

"Kasus ini sudah lama, terjadi sejak enam bulan lalu," tutur Jufrin.

Tak terima melihat rumah ABD dihancurkan warga, keluarga pelaku pencabulan itu melaporkan N dan sejumlah pelaku lain ke polisi.

Jufrin mengatakan, kasus itu kemudian jadi atensi polisi. Dari hasil proses penyelidikan, kata dia, penyidik menemukan alat bukti yang sah sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.

Jufrin memastikan Polri tidak akan mentoleransi perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggotanya.

"Tidak ada pilih memilih meskipun anggota yang terlibat," ujarnya.

Baca juga: Kebakaran Ruko di Bima Diduga akibat Korsleting, Warga Mengungsi

Meski anaknya menjadi korban pencabulan, N kini ditahan di Mapolres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara ABD yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan tidak ditahan karena alasan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com