Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Larangan Ekspor Timah Dinilai Terkendala Alih Teknologi

Kompas.com - 26/07/2022, 18:05 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com-Perekonomian di Kepulauan Bangka Belitung diprediksi bakal terdampak negatif jika rencana larangan ekspor timah direalisasikan pemerintah.

Program hilirisasi dalam negeri dianggap belum bisa diandalkan dan terkendala berbagai persoalan.

"Kami lihat ini butuh waktu ya, bahkan tiga tahun mungkin masih berat. Tapi yang pasti tadi dari narasumber ini memang belum ada larangan ekspor," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Bangka Belitung Budi Widihartanto seusai Babel Economy Forum di Pangkalpinang, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Penambang Timah di Bangka Tewas Tersangkut Baling-baling Kapal

Budi menuturkan, sektor pertimahan sangat bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.

Bahkan sebanyak 91 persen timah nasional dihasilkan dari Bangka Belitung. Sebagian lainnya berasal dari Kepulauan Riau dan Kalimantan.

"Memang ada tantangan untuk hilirisasi seperti teknologi. Kemudian investasi dan regulasinya," ujar Budi.

Menurut Budi, terkait larangan ekspor yang masih tahap kajian, maka program hilirisasi harus terlebih dahulu disegerakan.

Baca juga: Diduga Ilegal, 536 Balok Timah Seberat 8,8 Ton dari Rumah Warga di Bangka Tengah Disita

Direktur PT Timah Industri Ria W Pawan mengatakan, telah melaksanakan produk hilirisasi dengan bahan baku yang berasal dari Bangka Belitung.

Namun, kata Ria, untuk membangun industri hilirisasi memang tidak mudah.

"Pabrik dan teknologinya masih banyak impor. Kita menjual juga harus melalui bursa dan itu transaksinya bisa berbulan-bulan," ujar Ria.

Saat ini Bangka Belitung memiliki 482 izin usaha pertambangan (IUP) yang dua di antaranya masih tahap eksplorasi. Luasan IUP itu mencapai 800 ribu hektar lebih.

Produk ikutan timah seperti monasit dan senotim juga masih menumpuk di gudang karena masih tahap kajian dan terkendala alih teknologi.

Kepala Bidang Pengendalian Usaha Industri Bangka Belitung, Supianto mengatakan, pemerintah pusat perlu menyiapkan program hilirisasi secara utuh.

Baca juga: PT Timah Dukung Kebijakan Larangan Ekspor Timah, Ini Strategi yang Dilakukan

Selama ini produk timah batangan yang diekspor dikategorikan sebagai produk setengah jadi.

"Produksi timah kita 95 persen ekspor dan hanya 5 persen yang mulai hilirisasi. Kalau saat ini dilarang ekspor, APBD bisa terdampak sampai kabupaten/kota," ujar Supianto.

Rencana larangan ekspor untuk meningkatkan hilirisasi, kata Supianto memang bernilai positif untuk perekonomian nasional salah satunya dalam menciptakan lapangan kerja.

"Tapi harus disiapkan secara utuh hilirisasinya," ujar dia.

Deputi Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Indra Darmawan memastikan, belum ada larangan ekspor untuk logam timah.

Baca juga: Asal-usul dan Sejarah Pangkal Pinang, Ternyata Tempat Demang Mengawasi Tambang Timah

Saat ini yang sudah dilarang baru nikel dan selanjutnya bauksit.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Bangka Belitung Edih Mulyadi mengatakan, kebijakan larangan ekspor harus dikaji supaya tidak ada gejolak, sebab timah bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kementerian ESDM perlu mengkaji TI atau tambang inkonvensional ini seperti apa dan dampak lingkungannya," ujar Edih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com