MANADO, KOMPAS.com - Seorang bocah berinisial KT berusia 6 tahun di Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), meninggal dunia akibat suspek rabies.
Korban sempat digigit anjing beberapa waktu sebelumnya, namun belum sempat disuntik karena saat itu kehabisan stok vaksin antirabies (VAR) di Puskesmas Silian, Minahasa Tenggara,
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut Debbie Kalalo meminta kepada pihak-pihak yang terkait untuk melaporkan jika stok vaksin kosong.
"Harus melapor, agar ketika dibutuhkan ada stok (vaksin antirabies)," kata Kalalo saat diwawancara usai rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Sulut, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: Sebulan Ada 320 Kasus Gigitan Anjing di Toraja Utara, 1 Orang Positif Rabies dan Meninggal
Kalalo mengimbau dan meninta warga untuk mengikat dan melakukan vaksin rabies hewan peliharaannya agar tidak ada korban lagi.
"Harus diikat dan harus divaksin," ujarnya.
Menurut dia, sebenarnya sudah ada peraturan daerah (perda) soal rabies di daerah tersebut.
"Beberapa daerah kabupaten dan kota setahu saya juga sudah ada," tambahnya.
Kasus ini mendapat perhatian serius Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene. Legislator dari daerah pemilihan Sulut ini menegaskan, kasus rabies ini menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Daerah.
"Yang namanya vaksin rabies ini harus siap," jelasnya saat diwawancara saat sosialiasi program BPJS Ketenagakerjaan di Bitung, Selasa (19/7/2022) lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.