Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reaksi Orangtua Korban Mutilasi di Ungaran: Jatuh Lemas Saat Lihat Potongan Organ Tangan Anaknya

Kompas.com - 26/07/2022, 16:38 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Duka mendalam menyelimuti keluarga dari K (24), korban pembunuhan dan mutilasi oleh mantan kekasihnya Imam Sobari (32) di Semarang, Jawa Tengah.

Ayah dari korban, inisial A (45), tak kuasa menahan perih ketika pertama kali melihat potongan organ anak kesayangannya di rumah sakit saat diajak polisi.

"Ketika saya dikasih lihat tangan, hanya organ tangan anak saya, saya langsung jatuh," kata A di kediamanya di Desa Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: Sobari Mutilasi Korban yang Dicabulinya pada 2016, Mengaku Masih Cinta dan Saling Sayang

A mengungkapkan, anaknya sudah menikah. Menantunya kerja di luar negeri sebagai TKI. Sementara korban bekerja di sebuah pabrik garmen di Semarang.

"Kerja sudah 3 tahunan di Semarang. Kontak terakhir Rabu, 13 Juli. Sabtu sudah putus kontak," kata A.

A mengatakan, awalnya ia tidak mengetahui persoalan apa yang menimpa anaknya saat polisi mendatangi rumahnya.

Ia kemudian diajak polisi ke Semarang. "Kemarin saya diajak ke Polres Semarang. Dimintai keterangan dan ke rumah sakit diambil sampel darah," kata A.

Saat itu, A sudah mulai merasa cemas. Dan mencoba mencari tahu persoalan apa sebenarnya yang menimpa anak pertamanya.

"Setelah diambil darahnya kembali di Polres saya dipanggil penyidik, waktu itu penyidik bilang 'saya mau jelasin sama bapak, mau saya terangkan tapi bapak harus bisa menahan. Mendengarkan penjelasan'," kata A menirukan ucapan polisi.

Baca juga: Ayah Korban Mutilasi Ungkap Anaknya Pernah Menjalin Asmara dengan pelaku

Hingga akhirnya A diberikan penjelasan dan sempat diperlibatkan potongan organ tubuh anaknya. A mengatakan, anaknya memang pernah menjalin kasih dengan pelaku.

"Dulunya itu mantan. Satu kampung kenal dari kecil. Mungkin pelaku datang ke sana (Ungaran) dan minta balikan, padahal anak saya sudah ada suaminya. Mungkin dipaksa dan anak saya enggak mau. Akhirnya pelaku marah," kata dia.

Sebelumnya, A mengungkapkan, saat berpacaran waktu SMA, terdapat permasalahan yang tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal itu membuat Aswirto melaporkan pelaku ke polisi. Pelaku ditangkap dan menjalani hukuman enam tahun penjara.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, pelaku yang bernama Imam Sobari diketahui mencabuli K pada 2016.

Baca juga: Lakukan Mutilasi Bertahap di Kamar Mandi, Pelaku Sempat Jual Perhiasan Korban

Pelaku kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Pada Desember 2021, dia dibebaskan dari Lapas Tegal setelah enam tahun dibui.

"Awalnya pacaran, waktu anak saya belum menikah.‎ Kemudian ada masalah, saya minta tanggung jawab dia tidak mau," kata A.

Pelaku mutilasi Imam Sobari di depan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengaku memotong korban menjadi 11 bagianKOMPAS.com/Dian Ade Permana Pelaku mutilasi Imam Sobari di depan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengaku memotong korban menjadi 11 bagian

A menduga, pelaku mencoba meminta anaknya untuk kembali menjalin hubungan.

"Musyawarah keluarga juga tidak ketemu solusinya. Akhirnya saya laporkan, dan masuk penjara. Kemungkinan minta bersambung lagi, kemungkinan, tapi anak saya sudah punya suami," kata A.

Ayah K tak menyangka, pelaku tega membunuh anaknya setelah keluar dari penjara.

Apalagi, kata Aswirto dirinya dan keluarga menerima baik pelaku saat berkunjung bertamu. ‎"Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya," pungkas A.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com