MANADO, KOMPAS.com - Unit Resmob Satreskrim Polres Tomohon mengamankan seorang pria pelaku penikaman yang terjadi di sebuah kafe di Matani Satu, Tomohon Tengah, Tomohon, Sulawesi Utara, pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
"Pelaku berinisial GM (29), warga Eris, Minahasa. Ditangkap di Tondano Selatan, Minahasa, pada Senin siang sekitar pukul 11.00 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (26/7/2022).
Korban penikaman adalah seorang pria bernama Melky (30), warga Sonder, Minahasa.
"Pemicunya, diduga korban melakukan pelecehan terhadap istri pelaku saat di kafe tersebut, hingga membuat pelaku marah," ujar Jules.
Baca juga: Kasus Dugaan Mutilasi di Ungaran, Ayah Korban: Faktor Dendam
Lanjutnya, pelaku awalnya memukul topi korban lalu mencabut pisau badik dari pinggangnya.
"Kemudian menikam korban sebanyak lima kali di beberapa bagian tubuhnya," jelas Jules.
Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan teman-temannya ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon, kemudian dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado.
Keluarga korban lalu melapor ke Polres Tomohon beberapa saat usai kejadian. Unit Resmob Polres Tomohon menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan.
Kemudian pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah mertuanya, di Tondano Selatan.
"Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.