Selain menangkap dua pelaku, sambungnya, dari tangan mereka pihaknya juga mengamankan mobil jenis Honda CRV yang digunakan untuk melakukan kejahatan, kartu ATM, rekening koran BRI, handphone, dan struk bukti transfer.
Dari hasil pemeriksaan kepada kedua tersangka. Keduanya sudah terbiasa melakukan kejahatan dengan modus yang serupa di berbagai kota yakni, wilayah Cilacap, Pangandaran, Cirebon, Garut, Banjarnegara, dan Purbalingga.
Kronolig kejadian
Wahyudi mengatakan, kejadian ini berawal saat du apelaku mendatangi agen BRI link milik korban.
"Lalu, meminta untuk mentransfer sejumlah uang kepada penjaga toko, salah satu pelaku merekam pin ATM sedangkan pelaku lainnya bertugas mengganti kartu ATM milik pemilik toko dengan kartu ATM milik pelaku yang telah disiapkan sebelumnya,"ungkapnya.
Setelah berhasil, kata Wahyudi, tersangka pergi dan menguras isi ATM korban di lokasi lain. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan
(Penulis : Kontributor Pemalang, Baktiawan Candheki | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.