KOMPAS.com - Penemuan potongan tubuh manusia di Ungaran Jawa Tengah diduga terkait kasus mutilasi yang melibatkan dua orang warga Kabupaten Tegal.
Dilansir dari TribunJateng.com, potongan tubuh yang ditemukan di beberapa lokasi di Ungaran merupakan milik Kholidatunn'imah, warga Desa Cibunar, RT 01/RW 02, kelurahan Cibunar, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Hal ini dibenarakan ayah korban, Aswirto. Dia mengatakan sang anak bekerja di salah satu PT di daerah Ungaran.
"Iya betul, korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Ungaran itu anak saya," katanya, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Kasus Dugaan Mutilasi di Ungaran, Pelaku dan Korban Berasal dari Desa yang Sama
Keluarga merasa terpukul dengan peristiwa ini. Dia berharap pelaku dihukum setimpal.
"Kholidatun'imah (korban) anak saya yang pertama, dia punya adik satu. Ya kami sangat terpukul dengan adanya peristiwa ini, tidak menyangka pelaku akan setega itu, ya kami sangat berharap keadilan, pelaku bisa dihukum setimpal," harapnya.
Sementara pelaku kasus dugaan mutilasi itu diketahui bernama Imam Sobari. Dia mengatakan bahwa pelaku merupakan tetangganya.
"Pelaku ini masih tetangga kami. Ya kalau harapan saya sebagai orangtua, ingin pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai apa yang telah diperbuat ke anak saya sampai kehilangan nyawa," ucapnya.
Dia mengaku tak percaya pelaku tega berbuat hal seperti itu. Aswirto mengungkapkan dirinya dan keluarga selalu bersikap baik kepada pelaku saat datang ke rumah.
Bahkan setelah pelaku keluar dari penjara pun, keluarganya masih bersikap baik kepada pelaku. Diketahui bahwa pelaku mutilasi pernah mendekam di penjara selama enam tahun dan baru keluar sekitar setahun yang lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.