Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Tanjungpinang Hibahkan 880 Kg Beras untuk Peserta Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 26/07/2022, 08:24 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Bea Cukai menghibahkan 880 kilogram beras kepada Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Senin (25/7/2022) siang.

Beras berkualitas khusus hasil penegahan Bea Cukai tersebut akan dibagikan kepada masyarakat melalui program vaksinasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Ini termasuk beras kriteria khusus. Kami akan bekejasama dengan BINDA (Badan Intelejen Negara Daerah) bagaimana meningkatkan vaksinasi. Nanti peserta yang divaksin diberikan beras," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Elfiani yang diwawancara usai menerima hibah.

Baca juga: Barang Impor dari Pakaian Bekas hingga Sex Toys Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan oleh Bea Cukai Bali

Diakui Elfiani, capaian vaksin booster Covid-19 di Kota Tanjungpinang belum mencapai 85 persen. Kemudian kondisi saat ini, masih ada 17 kasus aktif dan cenderung bertambah.

Oleh sebab itu Elfiani berharap dengan adanya pemberian beras, membuat animo warga melakukan vaksinasi Covid-19 semakin tinggi.

"Tentu ini menjadi kewaspadaan pencegahan kita melalui vaksinasi. Ini harus kita upaya kan terus. Mudah-mudahan dengan stimulasi ini bisa untuk memotivasi masyarakat," harap Elfiani.

Terkait teknis pembagian beras tersebut, lanjut Elfiani, pihaknya masih akan melakukan rapat dengan BINDA.

"Nanti berapa-berapanya, kita kordinasi dengan BIN teknisnya. Karena jika ternyata animo tinggi dan berasnya habis itu bagaimana," ungkap Elfiani.

Beras yang dihibahkan adalah barang hasil penindakan dari Kawasan Bebas dan telah diurus status kepemilikan oleh Bea Cukai Tanjungpinang.

Status beras itu telah ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN) dan dihibahkan setelah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Hibah beras merk Dawaat asal negara India itu juga dinyatakan aman dikonsumsi berdasarkan hasil pengujian sampel beras oleh Badan Pangan Nasional.

Untuk jumlahnya sebanyak 880 kilogram dengan nilai perolehan Rp 38.960.000.

Baca juga: Sidang Kasus Pemerasan, Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Penyerahan hibah dilaksanakan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Type Madya B Tanjungpinang, Tri Hartana kepada Plh Sekda Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto di Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang. Turut hadir menyaksikan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Abdul Rasyid.

"Barang hasil penindakan yang tidak memenuhi ketentuan di bidang kepabeanan dan telah berstatus BMN tidak selalu berujung dimusnahkan. Namun barang tersebut dapat dihibahkan dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Nanti kalau memang ada yang bermanfaat kita akan hibahkan lagi," papar Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com