Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Universitas Halu Oleo Kendari, Prof BA Bantah Lecehkan Korban

Kompas.com - 26/07/2022, 05:24 WIB
Kiki Andi Pati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menggelar sidang pemeriksaan atas laporan dugaan pelecehan yang dilakukan guru besar inisial BA (62) kepada seorang mahasiswinya, inisial RA (20) di lantai 4 Rektorat UHO, Senin (25/7/2022).

Sidang DKKED UHO Kendari berlangsung secara tertutup, terlebih dahulu memeriksa mahasiswi selaku pelapor selama lebih kurang 2 jam.

Selanjutnya, pemeriksaan terhadap oknum dosen Prof BA berlangsung selama hampir 4 jam.

Baca juga: Staf Kampus Diduga Lecehkan Mahasiswi, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Minta Maaf

Usai pemeriksaan, mahasiswi RA terlihat masih dalam kondisi trauma, sehingga enggan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

Paman korban, Mashur menyampaikan kepada wartawan agar mewawancarai kuasa hukum saja terkait apa saja yang ditanyakan dalam sidang kode etik dan disiplin.

“Maaf teman-teman media karena korban ini masih trauma dan stres,” ungkapnya.

Sementara Prof B saat keluar dari ruangan DKKED UHO tidak memberikan komentar apa pun kepada media.

Salah seorang anggota DKKED meminta kepada awak media untuk mewawancarai ketua DKKED saja.

“Nanti sama Pak La Iru saja ya. Kebetulan beliau masih dalam ruangan sidang,” katanya sambil berlalu bersama sang dosen itu.

Baca juga: Ditegur PP Muhammadiyah, Sanksi Staf UMT yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Berubah dari Skors ke Pemecatan

Mahasiswi RA tolak berdamai

Ketua Dewan Kode Etik UHO, La Iru mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan karena hasil pemeriksaan kepada pelapor dan terlapor itu berbeda. Selain itu, pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang akan dijadwal pada hari Rabu mendatang

“Pelapor mengakui telah dilecehkan, tapi terlapor tidak mengakui apa yang telah dikatakan pelapor. Makanya kami butuh saksi lagi,” kata La Iru ditemui usai sidang kode etik.

Menurutnya pemeriksaan saksi nanti diharapkan dapat menyimpulkan dan mengeluarkan rekomendasi.

Baca juga: Aniaya Mahasiswa STAI Al Gazali Bulukumba yang Sembunyi di Lemari Pakaian Anaknya, Oknum Dosen Jadi Tersangka

“Saksi yang kita panggil yang melihat kejadian itu. Ada orang yang melihat itu sebagai saksi dari mahasiswa, Insya Allah Rabu ini kita panggil,” terangnya.

Saat proses sidang, lanjut La Iru, pihaknya sempat menawarkan mediasi kepada pelapor dengan tujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak. Namun pelapor menolak dengan alasan kasusnya sudah telanjur berjalan.

“Kita sempat tawarkan mediasi, misalnya berpikir dulu kira-kira menguntungkan atau tidak bisa mencabut gugatannya, tapi pelapor katakan sudah telanjur jalan kasusnya,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com