Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Universitas Halu Oleo Kendari, Prof BA Bantah Lecehkan Korban

Kompas.com - 26/07/2022, 05:24 WIB
Kiki Andi Pati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menggelar sidang pemeriksaan atas laporan dugaan pelecehan yang dilakukan guru besar inisial BA (62) kepada seorang mahasiswinya, inisial RA (20) di lantai 4 Rektorat UHO, Senin (25/7/2022).

Sidang DKKED UHO Kendari berlangsung secara tertutup, terlebih dahulu memeriksa mahasiswi selaku pelapor selama lebih kurang 2 jam.

Selanjutnya, pemeriksaan terhadap oknum dosen Prof BA berlangsung selama hampir 4 jam.

Baca juga: Staf Kampus Diduga Lecehkan Mahasiswi, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Minta Maaf

Usai pemeriksaan, mahasiswi RA terlihat masih dalam kondisi trauma, sehingga enggan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

Paman korban, Mashur menyampaikan kepada wartawan agar mewawancarai kuasa hukum saja terkait apa saja yang ditanyakan dalam sidang kode etik dan disiplin.

“Maaf teman-teman media karena korban ini masih trauma dan stres,” ungkapnya.

Sementara Prof B saat keluar dari ruangan DKKED UHO tidak memberikan komentar apa pun kepada media.

Salah seorang anggota DKKED meminta kepada awak media untuk mewawancarai ketua DKKED saja.

“Nanti sama Pak La Iru saja ya. Kebetulan beliau masih dalam ruangan sidang,” katanya sambil berlalu bersama sang dosen itu.

Baca juga: Ditegur PP Muhammadiyah, Sanksi Staf UMT yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Berubah dari Skors ke Pemecatan

Mahasiswi RA tolak berdamai

Ketua Dewan Kode Etik UHO, La Iru mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan karena hasil pemeriksaan kepada pelapor dan terlapor itu berbeda. Selain itu, pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang akan dijadwal pada hari Rabu mendatang

“Pelapor mengakui telah dilecehkan, tapi terlapor tidak mengakui apa yang telah dikatakan pelapor. Makanya kami butuh saksi lagi,” kata La Iru ditemui usai sidang kode etik.

Menurutnya pemeriksaan saksi nanti diharapkan dapat menyimpulkan dan mengeluarkan rekomendasi.

Baca juga: Aniaya Mahasiswa STAI Al Gazali Bulukumba yang Sembunyi di Lemari Pakaian Anaknya, Oknum Dosen Jadi Tersangka

“Saksi yang kita panggil yang melihat kejadian itu. Ada orang yang melihat itu sebagai saksi dari mahasiswa, Insya Allah Rabu ini kita panggil,” terangnya.

Saat proses sidang, lanjut La Iru, pihaknya sempat menawarkan mediasi kepada pelapor dengan tujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak. Namun pelapor menolak dengan alasan kasusnya sudah telanjur berjalan.

“Kita sempat tawarkan mediasi, misalnya berpikir dulu kira-kira menguntungkan atau tidak bisa mencabut gugatannya, tapi pelapor katakan sudah telanjur jalan kasusnya,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com