Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan Mahasiswi di Universitas Halu Oleo Kendari, Prof BA Bantah Lecehkan Korban

Kompas.com - 26/07/2022, 05:24 WIB
Kiki Andi Pati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari menggelar sidang pemeriksaan atas laporan dugaan pelecehan yang dilakukan guru besar inisial BA (62) kepada seorang mahasiswinya, inisial RA (20) di lantai 4 Rektorat UHO, Senin (25/7/2022).

Sidang DKKED UHO Kendari berlangsung secara tertutup, terlebih dahulu memeriksa mahasiswi selaku pelapor selama lebih kurang 2 jam.

Selanjutnya, pemeriksaan terhadap oknum dosen Prof BA berlangsung selama hampir 4 jam.

Baca juga: Staf Kampus Diduga Lecehkan Mahasiswi, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang Minta Maaf

Usai pemeriksaan, mahasiswi RA terlihat masih dalam kondisi trauma, sehingga enggan memberikan keterangan kepada sejumlah awak media.

Paman korban, Mashur menyampaikan kepada wartawan agar mewawancarai kuasa hukum saja terkait apa saja yang ditanyakan dalam sidang kode etik dan disiplin.

“Maaf teman-teman media karena korban ini masih trauma dan stres,” ungkapnya.

Sementara Prof B saat keluar dari ruangan DKKED UHO tidak memberikan komentar apa pun kepada media.

Salah seorang anggota DKKED meminta kepada awak media untuk mewawancarai ketua DKKED saja.

“Nanti sama Pak La Iru saja ya. Kebetulan beliau masih dalam ruangan sidang,” katanya sambil berlalu bersama sang dosen itu.

Baca juga: Ditegur PP Muhammadiyah, Sanksi Staf UMT yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Berubah dari Skors ke Pemecatan

Mahasiswi RA tolak berdamai

Ketua Dewan Kode Etik UHO, La Iru mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan karena hasil pemeriksaan kepada pelapor dan terlapor itu berbeda. Selain itu, pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang akan dijadwal pada hari Rabu mendatang

“Pelapor mengakui telah dilecehkan, tapi terlapor tidak mengakui apa yang telah dikatakan pelapor. Makanya kami butuh saksi lagi,” kata La Iru ditemui usai sidang kode etik.

Menurutnya pemeriksaan saksi nanti diharapkan dapat menyimpulkan dan mengeluarkan rekomendasi.

Baca juga: Aniaya Mahasiswa STAI Al Gazali Bulukumba yang Sembunyi di Lemari Pakaian Anaknya, Oknum Dosen Jadi Tersangka

“Saksi yang kita panggil yang melihat kejadian itu. Ada orang yang melihat itu sebagai saksi dari mahasiswa, Insya Allah Rabu ini kita panggil,” terangnya.

Saat proses sidang, lanjut La Iru, pihaknya sempat menawarkan mediasi kepada pelapor dengan tujuan untuk mendamaikan kedua belah pihak. Namun pelapor menolak dengan alasan kasusnya sudah telanjur berjalan.

“Kita sempat tawarkan mediasi, misalnya berpikir dulu kira-kira menguntungkan atau tidak bisa mencabut gugatannya, tapi pelapor katakan sudah telanjur jalan kasusnya,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com