Peristiwa ini bermula korban E mengundang Y untuk berkenalan dengan pelaku Irfan. Setelah itu, ketiganya berjalan bersama, hingga terjadi persetubuhan diantara ketiganya secara bersama-sama.
“Jadi pelaku ini melakukan perbuatannya sejak awal tahun 2020 sampai Februari 2022,” ujarnya.
saat melakukan perbuatan asusila, Irfan merekam aktivtasnya dengan telepon seluler miliknya sendiri.
Di hari berikutnya, pelaku kerap meminta foto dan video bugil kedua korban, bila ditolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video asusilanya ke keluarga dan teman-teman tersangka.
“Dengan rekaman video (asusila) dijadikan sebagai alat untuk mengancam korban Y untuk memenuhi hasrat seksualnya dia (pelaku),” ucap Safrin.
Terakhir kedua korban bertemu dengan pelaku pada akhir februari 2022 dan melakukan perbuatan asusila kembali.
Kasus ini terungkap setelah, keluarga korban melihat tingkah laku dan sikap korban yang sangat berbeda dengan hari biasanya dengan sering melamun, tidak ceria dan patah semangat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.